SERAYUNEWS– DPRD Cilacap dan Pemkab Cilacap sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah. Ada beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan di antaranya pengendalian inflasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Cilacap dipimpin Ketua DPRD Taufik Nurhidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Purwati. Paripurna itu dihadiri Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, Kepala OPD, Pejabat Forkopimda, Anggota DPRD dan sejumlah peserta yang mengikuti secara daring, Selasa (25/7/2023).
“Dasar penetapan Raperda tersebut adalah Pasal 193 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Taufik.
Sebelum pengesahan raperda, Badan Anggaran DRPD Cilacap menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan. Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait Raperda ini, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang musti ditingkatkan, indikator-indikator yang tidak tercapai seperti pengendalian inflasi, peningkatan status Kabupaten Layak Anak, serta mitigasi risiko.
“Ini akan menjadi catatan kami, di tahun 2023 rekomendasi-rekomendasi itu akan kita upayakan karena untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cilacap. Kami akan upayakan juga inovasi-inovasi untuk meningkatkan PAD,” ujar Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.
Pj Bupati mengapresiasi antusiasme Anggota Dewan dalam melakukan pembahasan, meskipun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti, meskipun ada beberapa yang belum selesai tapi saya sudah instruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah terkait untuk menyusun Surat Koreksi Intern agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI benar-benar dipatuhi,” pungkas Pj Bupati.