SERAYUNEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banjarnegara Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banjarnegara, Rabu (27/3/2024).
LKPJ Bupati Banjarnegara ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko dalam sidang paripurna DPRD Banjarnegara.
“Hari ini sidang paripurna penyampaian LKPJ bupati, nantinya DPRD akan memproses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto membacakan sambutan pidato pengantar Bupati Banjarnegara. Dia mengatakan bahwa, dalam LKPJ 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah, khususnya dalam pertanggungjawaban kinerja yang sudah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, setelah adanya penyerahan ini, sudah barang tentu akan dibahas internal DPRD. Hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan prihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati sebagai perbakan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan ke depan.
“Dalam LPKJ bupati ini juga disampaikan beberapa pencapaian kinerja pembangunan yang iuku dari inrikator-indikator makro pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi di Banjarnegara selama tahun 2023,” katanya.
Dia mengatakan, dalam LKPJ Bupati tahun 2023 ini juga terdapat beberapa kebijakan strategis yang secara umum memunculkan angka capaian secara makro, dimana pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banjarnegara tahun 2023 mencapai 69,16 persen atau mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar 68,20 persen.
Tak hanya itu, angka kemiskinan di Banjarnegara juga mengalami penuruan di tahun 2023 menjadi 14,90 persen dari sebelumnya 15,35 persen di tahun 2022, penurunan angka pengangguran terbuka juga terjadi di tahun 2023.
“Untuk kebijkaan strategis tahun 2023 yang diambil Pemkab Banjarnegara adalah penutunan angka stunting dari sebelumnya 22 persen menjadi 17 persen. Pemerintah Kabupaten juga menindaklanjuti 84 rekomendasi DPRD Banjarnegara yang disampaikan pada LKPJ 2022 lalu,” katanya.