SERAYUNEWS– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas terus mengebut penyelesaian 11 ruas proyek pengaspalan jalan di dalam Kota Purwokerto. DPU Banyumas menargetkan, awal November ini seluruh 11 ruas terselesaikan.
Melansir keterangan DPU Banyumas, selain mengebut pekerjaan di Ruas Jalan Suparno Utara dengan panjang 1.790 meter, petugas juga tengah melaksanakan pengaspalan di Ruas Jalan Karangkobar dengan panjang 830 meter. Jalan ini memiliki lebar 7.50 meter hingga 8.00 meter.
Proses pekerjaan pembangunan masih dikebut, sejak tanggal 4-6 November 2024, mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. Penanganan pengaspalan menggunakan hotmix. Untuk pengaspalan di ruas Jalan Suparno Utara dengan panjang 1.790 meter, lebar 5.50 meter sampai 7.00 meter masih hingga 12 November 2024.
Kepala DPU Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, dalam keterangan videonya, menyampaikan, ada 11 ruas jalan menjadi target perbaikan. Total panjang jalan yang diperbaiki mencapai kurang lebih 10 kilometer. Untuk 11 ruas jalan kota yang masuk dalam paket APBD Perubahan tahun ini.
Untuk pekerjaan pengaspalan ini telah dimulai sejak awal Oktober dan ditargetkan rampung sepenuhnya awal November. Termasuk pemasangan marka jalan. Pihaknya berharap, tahun depan bisa terus menyelesaikan keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan di Banyumas.
“Semoga di tahun depan kita dapat kembali menyelesaikan keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Banyumas. Terimakasih semoga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas selalu dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banyumas,” harapnya.
Dengan selesainya pengaspalan ini, DPU Banyumas berharap jalan-jalan di pusat kota dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat secara optimal, baik untuk sektor pendidikan, bisnis, maupun pariwisata.
Untuk 11 ruas jalan yang DPU Banyumas tangani, meliputi Jalan Jenderal Sudirman Barat, Jalan KS. Tubun, Jalan Ksatrian, Jalan Jatisari, Jalan Dr. Angka, Jalan Letjen Pol Sumarto, Jalan Kalibener, Jalan Bulupitu, Jalan Kongsen, Jalan Suparno Utara dan Jalan Karangkobar.
Kontrak pelaksanaan pekerjaan ditandatangani pada tanggal 23 dan 24 September 2024, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender hingga akhir November. Melihat umur jalan yang ada, memang sudah saatnya dilakukan penanganan.
Terakhir kali ditangani lebih dari 10 tahun yang lalu. Alokasi anggaran untuk pemeliharaan berkala ini mencapai Rp 14,895 miliar untuk 11 paket pekerjaan. Dia menekankan pentingnya jalan dalam kota sebagai penyangga bagi banyak sektor, termasuk pendidikan, usaha, dan pariwisata.