SERAYUNEWS – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Sidang Komisi Irigasi II di Ruang Rapat Begrat DPU Banyumas.
Pertemuan tersebut menghasilkan 11 rekomendasi penting untuk memperkuat pengelolaan irigasi dan ketahanan pangan di Kabupaten Banyumas.
Melalui Instagram resminya, DPU Banyumas mengungkapkan bahwa sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bappedalitbang sebagai Ketua Komisi Irigasi (Komir).
DPU Banyumas sebagai Ketua Harian Komir, serta perwakilan instansi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan lembaga lainnya.
Sidang ini untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 17/PRT/2015 serta Keputusan Bupati Banyumas Nomor 611/741/2022 tentang pembentukan Komisi Irigasi.
Pembahasan mencakup prakiraan cuaca hingga April 2025, pengembangan pertanian organik, dan beberapa isu strategis lainnya.
“Selain itu, sidang membahas mitigasi bencana musim penghujan, teknologi hemat air untuk sektor perikanan, pengelolaan limbah peternakan, serta revisi SK Komir periode 2026–2029,” jelas DPU Banyumas dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
DPU Banyumas berencana merumuskan hasil sidang ini dalam bentuk nota dinas untuk diajukan kepada Bupati Banyumas. Nota tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan oleh instansi dan lembaga terkait.
Dinas Pekerjaan Umum juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan organisasi lokal.
Agar implementasi rekomendasi ini berjalan sesuai harapan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, mitigasi bencana, dan pengelolaan sumber daya air di Banyumas.