SERAYUNEWS – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) segera dimulai, termasuk untuk instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Instansi ini akan menggelar dua jenis tes SKB yaitu SKB Non CAT (Computer Assisted Test) dan SKB CAT.
Adapun tes wawancara dan psikotes nantinya juga bakal bagian ujian SKB Non CAT.
Berdasarkan dokumen lampiran Kemenkeu nomor: PENG-10/PANREK/202, diketahui bahwa jadwal ujian wawancara dan psikotes antar peserta dapat berbeda-beda dan bisa dicek lewat link (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/)
Namun, yang jelas, Kemenkeu sudah menetapkan aturan pakaian alias dresscode yang wajib dipakai pelamar saat mengikuti tahapan ujian SKB Non CAT.
Merujuk pada surat pengumuman nomor PENG-10/PANREK/2024, berikut dresscode untuk tes wawancara dan psikotes Kemenkeu:
Ketentuan pakaian ini wajib dipatuhi para pelamarnya supaya diizinkan mengikuti tes. Selain itu, para pelamar juga harus membawa dokumen tertentu.
Masih dari sumber yang sama, berikut adalah beberapa dokumen yang harus dibawa pelamar CPNS Kemenkeu saat menghadapi tes SKB Non CAT:
Jika pelamar tak memiliki KTP, maka bisa dengan menunjukkan Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Jadi, dresscode tes wawancara dan psikotes CPNS Kemenkeu adalah kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang, dan sepatu.
Selain itu, ada pula ketentuan lain seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Nah, demikian tadi penjelasan terkait dresscode tes wawancara dan psikotes CPNS Kemenkeu 2024 lengkap dengan informasi penting mengenainya. Semoga bermanfaat.***