SERAYUNEWS– Dua narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Bengkulu dipindah ke Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan, Kamis (24/8/2023). Proses pemindahan napi risiko tinggi itu dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan.
Pemindahan narapida sesuai prosedur penerimaan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk memastikan keamanan sebelum menyeberang dari Dermaga Wijayapura ke Nusakambangan, proses pemindahan melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.
“Pemindahan narapidana kategori risiko tinggi merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika serta kekerasan,” ujar Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo.
Pemindahan warga binaan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, untuk pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan.
Proses pemindahan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol Kesehatan. Selain itu, prosesnya pemindahan juga dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas Lapas.
“Sebelumnya pengecekan dokumen swab antigen, kemudian pengecekan administrasi guna memastikan kelengkapan berkas WBP bersangkutan,” imbuhnya.
Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan sebagai Lapas dengan pengamanan super maksimum yang menerapkan satu sel untuk satu orang. Lapas ini juga sebagai salah satu tempat shock therapy bagi narapidana risiko tinggi yang masuk Nusakambangan..