
SERAYUNEWS – Empat narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangkaraya resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Selasa (28/10/2025). Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security One Man One Cell, termasuk satu lapas dengan terpidana narkoba Ammar Zoni.
Pemindahan keempat narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat dan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) pemindahan tahanan berisiko tinggi. Mereka didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bersama tiga orang jajarannya, serta tim pengamanan gabungan yang terdiri dari tiga petugas Rutan Palangkaraya, empat anggota Polda Kalimantan Tengah, dan empat belas petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Setibanya di Nusakambangan, keempat narapidana langsung menjalani serangkaian pemeriksaan dan verifikasi ketat. Proses tersebut mencakup pencocokan identitas, pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, roll call, hingga tes urine. Dari hasil pemeriksaan, tiga narapidana dinyatakan negatif, sementara satu narapidana bernama Fitriansyah alias Petruk bin Abdul Hamid terindikasi positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Serah terima resmi dilakukan melalui penandatanganan berita acara pada pukul 18.40 WIB, disaksikan oleh perwakilan dari kedua lembaga. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tanpa insiden, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis penanganan narapidana berisiko tinggi.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan prinsip pemasyarakatan. “Kami memastikan seluruh prosedur mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga penempatan narapidana dilakukan secara transparan, manusiawi, dan sesuai dengan standar keamanan maksimum,” ujar Riko.
Usai pemeriksaan, keempat narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell, lengkap dengan kebutuhan dasar dan perlengkapan pribadi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan ruang pembinaan yang lebih efektif.
Dengan tambahan empat narapidana baru, jumlah penghuni Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar kini mencapai 444 orang, dari sebelumnya 440 orang.
Riko menegaskan, pihaknya akan terus menjaga kondisi Lapas agar tetap kondusif. “Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pembinaan tetap berjalan dengan baik bagi seluruh warga binaan,” tandasnya.