
SERAYUNEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas IIB Banyumas) kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lembaga tersebut memindahkan sejumlah narapidana kasus narkotika ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Sabtu (8/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Rutan Banyumas untuk memperkuat pengendalian situasi internal serta memastikan narapidana mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai dengan karakteristik kasusnya.
Setibanya di Nusakambangan, para narapidana lebih dulu menjalani pemeriksaan awal oleh Satuan Tugas Pengamanan Dermaga Wijaya Pura.
Setelah pemeriksaan administrasi dan kesehatan selesai, mereka dikawal menuju Lapas Narkotika Nusakambangan untuk proses serah terima resmi.
Kedatangan para narapidana diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Andi Mulyadi, melalui Staf Registrasi Hardiman.
“Narapidana diterima sesuai prosedur, seluruh berkas administrasi lengkap, dan kondisi narapidana dalam keadaan sehat. Kami memastikan setiap tahapan dijalankan dengan teliti dan transparan,” ujar Hardiman.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.
“Pemindahan ini bukan sekadar memindahkan narapidana secara fisik, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pembinaan sesuai karakteristik kasusnya, khususnya bagi narapidana kasus narkotika,” kata Anggi.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan yang manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
“Seluruh proses kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai SOP. Kami memastikan transparansi dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan hak-hak narapidana agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Anggi menjelaskan bahwa Lapas Narkotika Nusakambangan memiliki fasilitas pembinaan dan pengawasan yang lebih lengkap, terutama untuk napi kasus narkoba.
“Di Nusakambangan, mereka akan mendapatkan program pembinaan dan rehabilitasi yang lebih intensif. Harapannya, mereka bisa memperbaiki diri dan memiliki bekal positif untuk kembali ke masyarakat,” katanya.
Dengan penempatan tersebut, narapidana diharapkan dapat menjalani pembinaan secara optimal dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Dari hasil evaluasi internal, pemindahan narapidana ke Nusakambangan membawa dampak positif terhadap stabilitas keamanan di Rutan Banyumas.
Tingkat hunian menjadi lebih terkendali, sehingga pengawasan terhadap napi lainnya dapat dilakukan lebih maksimal.
Anggi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Rutan Banyumas dan aparat kepolisian yang terlibat dalam proses pemindahan.
“Terima kasih kepada seluruh petugas Rutan dan jajaran Polsek Banyumas atas dedikasi serta sinerginya. Berkat kerja sama yang kuat, kegiatan pemindahan berjalan aman, tertib, dan sukses,” ujarnya.
Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif.
Upaya ini sejalan dengan semangat sistem pemasyarakatan Indonesia yang berlandaskan kemanusiaan, keadilan, dan pembinaan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah preventif dan pembinaan yang terarah, Rutan Banyumas berharap dapat berkontribusi dalam memutus rantai peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus membantu proses rehabilitasi sosial para warga binaan.