SERAYUNEWS– Memasuki dua pekan masa kampanye, aktivitas kampanye di sebagian wilayah Kabupaten Banyumas bagian barat masih belum kentara. Di wilayah Kecamatan Wangon, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) belum mendapat jadwal kampanye, sedangkan di Purwojati, baru tiga agenda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wangon, Saiful Hamdi mengungkapkan, pihaknya belum mendapat agenda kampanye lagi, baik dari tim sukses pasangan calon maupun calon legislatif (caleg). “Belum ada. Paling imbauan caleg untuk ber STTP,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).
Pihaknya terus memberikan imbauan kepada para caleg yang hendak melakukan kampanye, harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Pihak yang mengeluarkan STTP adalah jajaran kepolisian. STTP tersebut akan menjadi dasar legal tidaknya kegiatan kampanye di suatu wilayah.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Purwojati, Panggih Widodo mengaku, pihaknya sudah mendapatkan tiga STTP mengenai agenda kampanye di wilayah Kecamatan Purwojati. “Besok Selasa (12/12/2023) ada kampanye di tiga tempat. Ada di Kaliputih, Karangtalun Kidul, Karangtalun Lor,” ungkapnya.
Dari keterangan STTP, untuk bentuk kampanye, pertemuan tatap muka atau sosialisasi dan kegiatan kampanye bentuk lainya bersama Caleg dari Partai Golkar atas nama Sobirin Efendi, Caleg DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 6 dan Dito Ganinduto, Caleg DPR RI.
Agenda akan terlaksana di tiga tempat, pertama Rumah Karsiyah di Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati pukul 08.00 WIB, diikuti kurang lebih 150 orang. Kedua di rumah Karwilah di Desa Karangtalun Lor Kecamatan Purwojati pukul 13.00 WIB diikuti kurang lebih 150 orang.
Agenda ketiga di rumah Rustini di Desa Karangtalun Kidul Kecamatan Purwojati pukul 15.00 WIB, diikuti kurang lebih 150 orang. Rencana penggunaan kendaraan peserta kampanye masing-masing roda dua 20 unit dan roda empat tiga unit. Alat peraga kampanye berupa kartu nama, specimen surat suara dan sticker.
Pihaknya juga berencana akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar dalam hal pemasangan di tempat yang terlarang. Panwaslu Kecamatan Purwojati bakal melakukan penertiban APK pada hari Rabu (13/12/2023).