Dari informasi yang dihimpun, aksi perampokan terjadi pada Kamis (22/04) dini hari jelang waktu sahur sekitar pukul 03.30 WIB. Sebuah Mini Market yang berada di Jalan Sutomo, Desa Jenang Kecamatan Majenang Cilacap di datangi dua orang berpenutup wajah dan menodongkan senjata tajam berupa golok kepada karyawan yang sedang berjaga.
Di bawah ancaman senjata tajam, membuat dua orang karyawan ketakutan dan panik. Kemudian atas permintaan pelaku, karyawan tersebut menunjukkan tempat dimana brangkas berada, lalu pelaku mengambil seluruh uang yang ada dalam brangkas tersebut.
“Saya dalam kondisi ketakutan saat para penodong mengancam saya, sehingga uang yang ada di berangkas dikuras habis oleh mereka,” ujar Yoga, karyawan Mini Market yang merupakan salah satu korban penodongan.
Selain di dalam brangkas, pelaku juga mengambil uang yang ada di laci kasir, serta mengambil sejumlah slop rokok. Selanjutnya setelah berhasil menggasak uang dan rokok, para pelaku meninggalkan mini market tersebut.
Setelah para pelaku pergi, karyawan tersebut melaporkan kepada pimpinan dan dilaporkan ke Polsek Majenang. Setelah petugas datang, dilakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti seperti kamera CCTV yang sempat merekam para pelaku, dan meminta keterangan para saksi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Ini kami lagi backup penyelidikan kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pihak Mini Market alami kerugian ditaksir hingga Rp 50 juta.