Purbalingga, serayunews.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga, Revanda Sitepu menyampaikan, untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sedang menangani perkara di Desa Sindang.
Kejari telah melakukan penyelidikan, sejak beberapa bulan lalu. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan APBDes, lebih khusus yakni APBDes tahun anggaran 2020 sampai 2021.
“Bidang Pidsus kami sedang menangani satu perkara, yaitu dugaan tindak pidana korupsi,” kata Revanda Sitepu, saat press rilis di kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Jumat (22/07/2022).
Setelah melakukan tahap penyelidikan, bulan ini status dinaikan menjadi penyidikan. Namun saat ini masih penyidikan umum, sehingga belum bisa menyebut jumlah dan nama tersangka.
“Nanti kalau sudah penyidikan khusus baru kita tentukan tersangka,” katanya.
Saat ini, pihak penyidikan masih mengumpulkan saksi-saksi. Namun belum semua saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi itu mulai dari warga, perangkat, sampai kepala desanya.
“Kita tunggu saja nanti prosesnya,” kata dia.