SERAYUNEWS-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Dugaanya kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh seorang guru besar di Unsoed. Meski begitu, pihak kepolisian telah melakukan langkah proaktif dengan membangun komunikasi bersama pihak kampus dan menurunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025).
“Sampai saat ini belum ada aduan atau laporan resmi yang masuk ke kami. Namun, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Unsoed,” ujar dia.
Menurutnya, kasus ini masih dibahas secara internal oleh pihak universitas. Namun, polisi tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi. “Kami tetap menjalin komunikasi dan koordinasi. Unit PPA juga sudah turun ke lapangan untuk mencari informasi,” katanya.
Pihak kepolisian juga menegaskan siap menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pidana atau ada korban yang membuat laporan resmi. “Jika ada unsur pidana dan korban bersedia melapor, kami siap menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar dia.
Dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan luas, terutama di kalangan civitas akademika. Sejumlah mahasiswa Unsoed bahkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat sebagai bentuk protes dan desakan agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai poster tuntutan dan menyerukan agar pihak rektorat transparan dalam penanganan kasus.