
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Aktivitas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tetap berjalan meski Rektor Prof. Akhmad Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah pemeriksaan sejumlah pejabat kampus, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Prof. Noor Farid tetap berada di Purwokerto bersama WR IV untuk memastikan roda kepemimpinan universitas tidak terhenti.
Kepastian tersebut disampaikan Unsoed pada Jumat (21/8/2026), menyusul penindakan KPK yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Kampus menegaskan proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Pada saat yang sama, Unsoed memastikan urusan akademik dan pelayanan kepada mahasiswa tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Rektor sedang menjalani pemeriksaan KPK, sementara dua wakil rektor lainnya, yakni Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno, termasuk pihak yang diamankan dalam OTT.
Unsoed menyebut WR I dan WR IV saat ini berada di Purwokerto dan memegang kendali kepemimpinan.
“Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” tulis siaran pers melalui Juru Bicara Unsoed Edi Santoso, Jumat (21/08/2026).
Unsoed belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan yang menjadi dasar OTT maupun status hukum para pihak.
Ada perkembangan penting dalam daftar pejabat Unsoed yang diamankan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan dua wakil rektor yang terjaring OTT adalah Prof. Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Prof. Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
Keterangan tersebut sekaligus meralat informasi sebelumnya yang menyebut Prof. Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Akademik, ikut terjaring OTT.
Dengan klarifikasi tersebut, Noor Farid tidak termasuk dua wakil rektor yang disebut KPK diamankan dalam operasi tersebut.
Keberadaannya di Purwokerto bersama WR IV sekaligus menjadi bagian dari keberlangsungan fungsi kepemimpinan universitas.
KPK sebelumnya membenarkan penindakan terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Rektor Prof. Akhmad Sodiq.
Penindakan dilakukan dalam rangkaian OTT yang berlangsung di wilayah Purwokerto dan Jakarta.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam perkembangan terbaru, dugaan tersebut disebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran Unsoed.
KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap dugaan transaksi dan peran masing-masing pihak.
Rangkaian penindakan KPK tidak berhenti di Purwokerto. Sejumlah orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK menyebut sembilan orang menjalani pemeriksaan secara intensif di Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan perkara sekaligus mengurai hubungan antara pihak-pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk menentukan langkah berikutnya terhadap pihak yang diamankan dalam OTT.
Di tengah proses pemeriksaan, Unsoed memilih menunggu keterangan resmi KPK. Kampus tidak ingin memberikan kesimpulan sebelum lembaga antirasuah menyampaikan hasil pemeriksaannya.
“Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” lanjutnya.
Sikap tersebut disampaikan bersamaan dengan penegasan bahwa operasional universitas tidak terganggu.
Unsoed secara khusus memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan meski Rektor dan dua wakil rektor sedang menjalani proses pemeriksaan KPK.
“Wakil Rektor Bidang Akadmik (WR 1) dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR4) saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan. Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa,” pungkas siaran pers tersebut.
Untuk saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Unsoed memastikan kegiatan akademik tetap berjalan dan tidak ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan universitas.