SERAYUNEWS- Perwakilan Forum Purbalingga Menggugat, beraudensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan, Rabu (13/3/2024).
Pada audensi di ruang transit DPRD Purbalingga itu, mereka menyerahkan petisi yang salah satunya mendukung pelaksanaan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Audiensi ini tindak lanjut Aksi Simpatik Forum Purbalingga Menggugat, Jumat (08/03/2023) lalu di alun-alun Purbalingga. Kami juga menyerahkan lima banner dan satu lembar petisi kepada Ketua DPRD Purbalingga, untuk DPR RI di Jakarta,” kata koordintaor Forum Purbalingga Menggugat, Dyaz Puspasari Dewi.
Ada tiga poin dalam petisi tersebut, masing-masing mendukung pelaksanaan hak angket, menolak Pemilu curang dan mengembalikan marwah demokrasi.
Menindaklanjuti audensi tersebut, Bambang Irawan bersama Sekretaris DPRD Purbalingga, Edy Suryono menyampaikan apresisasinya.
“Apa yang teman-teman suarakan saat ini, sangat bisa kami fahami. Dan kami sampaikan tidak ada alasan untuk menolak audiensi atau kritik dan saran. Semua masukan ataupun kritik pasti kami terima dan kami tindak lanjuti,” tandas Bambang Irawan.
Sebelumnya, mereka menggelar aksi simpatik di kawasan Alun-alun depan Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Jumat (8/3/2024).
Aksi tersebut mereka gelar, untuk mendukung hak angket guna mengusut berbagai persoalan dalam Pemilu 2024.
Peserta aksi ada sekitar 30 orang. Mereka membentangkan spanduk dan membubuhkan tanda tangan, untuk mendukung petisi yang mereka usulkan.
Selain mendukung hak angket, mereka juga menolak Pemilu curang, serta ingin mengembalikan marwah demokrasi.