SERAYUNEWS-Demi mendukung dan suksesi serta hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP), Pj Bupati Banjarnegara Tri Hars Widirahmanto melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 9 instansi vertikal yang ada di Banjarnegara. Penandatanganan di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Selasa (8/11/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tri Harso mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan momentum strategis mengawali era baru pelayanan publik di Banjarnegara. MoU ini menjadi dasar agar pelayanan publik di Banjarnegara dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
Tak hanya itu, ke depan, dia juga berharap agar masyarakat yang akan mengurus pelayanan publik tidak harus mendatangi banyak kantor sesuai dengan kebutuhan. Namun mereka cukup datang ke satu tempat, yakni MPP.
“MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman,” ujarnya
Dukungan dari 9 instansi vertikal ini menjadi sangat penting dalam memudahkan masyarakat saat mengurus dokumen yang dibutuhkan. Sembilan instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik ini nantinya akan membuka pelayanan di MPP Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Banjarnegara, Abdul Suhendi mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah menempuh berbagai tahapan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP.
“Untuk hari ini dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dan pejanjian kerja sama penyelenggaraan MPP untuk 9 instansi vertikal yang akan memberikan pelayana publik di MPP,” katanya.
Adapun instansi vertikal yang melaksanakan penandatanganan anatara lain, Polres Banjarnegara, Kementerian Agama, Kantor Petanahan, Kanwil Ditjen Pajak Jateng II, UPPD Sasmsat, PT Taspen Cabang Purwokerto, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Jateng Cabang Banjarnegara.
“Sedangkan untuk OPD yang siap untuk memindahkan pelayanan di MPP, yaitu DPUPR, DisnakerPMPTSP, Dishub, Dinkominfo, Dinsos PPPA, BPPKAD, Dindukcapil, Baperlitbang, dan Dintankan KP,” katanya
Hendi menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan pembangunan fisik berupa Gedung MPP yang sudah memasuki 61 persen pembangunan. Ditargetkan pada akhir bulan November tahun ini sudah selesai dikerjakan.
Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Muhammad Masrofi yang mewakili Pj Gubernur Jawa Tengah memberikan pesan, agar nantinya yang terpenting bukan hanya memindahkan pelayanan dari kantor ke MPP, tapi harus ada peningkatan kualitas. Adanya MPP harusnya mempercepat dan mempermudah.
“Kalau pelayanan sama saja maka tidak ada bedanya dan tujuan pelayanan publik tidak tercapai Jangan sampai pelayanan terpadu malah semakin memperpanjang proses. Harapannya masyarakat datang urusan selesai,” katanya.