Cilacap, serayunews.com
Kapolsek Cilacap Tengah AKP Sugeng Hartono mengatakan, Pokdar ini nantinya akan berperan aktif dilingkungan dengan membantu peran kamtibmas di wilayah Kelurahan Lomanis. Serta dapat menyelesaikan masalah dengan dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Saya juga berpesan Pokdar Kamtibmas untuk langsung bersinergitas dalam mendukung PPKM Mikro di Kelurahan Lomanis, serta harus bekerja sama dengan semua steakholder dalam pencegahan, penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” katanya kepada serayunews.com, Minggu (20/6/2021).
Camat Cilacap Tengah Bambang Wijoseno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Bupati Cilacap Nomor 15 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Serta pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap secara umum.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan sebagai Pokdar Kamtibmas Kelurahan Lomanis. Saya berharap Pokdar nantinya akan berperan aktif di lingkungan dan akan selalu berkoordinasi dengan Instasi terkait lainnya agar menciptakan wilayah yang kondusif, tertib dan aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 01/Cilacap Kapten Inf Saidin mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan dilaksanakannya pengukuhan Pokdar Kamtibmas ini. Dengan harapan Pokdar dapat ikut membantu mengatasi Covid 19, dengan mensosialisasikan dan mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau bukan dari kita sendiri untuk mencegah Covid-19, siapa lagi yang akan ikut mengatasi wabah Covid 19 ini. Dengan adanya Pokdar Kamtibmas ini, kami mohon bantuannya untuk menyampaikan kepada warga agar mematuhi prokes di wilayah Kelurahan Lomanis,” jelasnya.