
SERAYUNEWS-Setelah melalui seleksi administrasi, dan hasil verifikasi berkas persyaratan calon Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpina Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara menetapkan empat kandidat calon Sekda Banjarnegara yang dinyakan lolos seleksi administrasi dan akan menjalani uji kompetensi.
Penetapan hasil seleksi tersebut dilakukan dalam surat Pansel Nomor : 005/PANSEL-JPTP/BNA/II/2026, tentang pengumuman hasil seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah Banjarnegara tahun 2026.
Empat nama tersebut adalah, Agung Yusianto (Kepala Inspektorat Banjarnegara), Hendro Cahyono (Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara), dr Junita Prasetyaningsih (Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Banjarnegara), dan Yusuf Agung Prabowo (Kepala Badan Perencanaan, Pengembangan, Riset, dan inovasi Daerah Banjarnegara).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, berdasarkan surat dari Panesl JPTP, keempat kandidat calon Sekda Banjarnegara ini selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kompetensi yang akan dilaksanakan di gedung BKP Provinsi Jateng pada Kamis-Jumat 5-6 Februari 2026.
“Mendasar surat dari Pansel JPTP, ada empat kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, selanjutnya aka nada uji kompetensi yang dilakukan di BKD Provinsi. Hal ini untuk mengukur kemampuan teknis dari para kandidat, termasuk kepemimpinan dan strategis bagi calon Sekda Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, usai uji kompetensi masih ada tahapan selanjutnya, yakni para peserta harus membuat makalah terkait gagasan, termasuk wawancara. Nantinya setelah tahapan ini akan dikerucutkan menjadi tiga nama.
“Kalau sudah mengerucut tiga nama, timsel akan menyerahkan pada bupati. Bupati juga memiliki kewenangan dalam memilih satu nama sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif,” katanya.
Dikatakannya, seluruh tahapan proses seleksi calon Sekretaris Daerah di Kabupaten Banjarnegara ini berjalan secara terbuka dan transparan, seluruh proses menggunakan sistem berbasis merit.
Tentu saja, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi jabatan strategis ini diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan intergritas tinggi, serta memiliki kapasitan kepemimpinan yang mumpuni.