SERAYUNEWS – Empat peserta hasil penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Plt Kades Sikapat Teguh Waluyo, dan disaksikan oleh Camat Sumbang Asep Hermawan, di gedung serbaguna desa setempat, Kamis (27/06/2025).
Empat perangkat yang terlantik masing-masing Restu Pamuji (Kadus 1), Andri Pamuji (Kadus 2), Robiyanto Muksin (Kadus 3) , dan Rohman (Kepala urusan TU dan Umum).
Kegiatan pelantikan berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan Linmas. Serta dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sumbang Asep Hermawan menyampaikan pesan kepada para terlantik untuk segera beradaptasi dalam koridor kinerjanya. Sehingga bisa segera bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Selamat kepada para terlantik, segera beradaptasi di tempat kerja dan mempelajari apa yang menjadi tupoksinya, membaur dengan perangkat yang lain dan saling belajar, sehingga tata pemerintahan desa sikapat segera berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Sebagai perangkat desa yang bagian dari aparatur negara, harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten bahkan dengan pemerintah pusat.
Mendukung kelancaran program yang tengah dicanangkan, diantaranya adalah penuntasan angka putus sekolah dan juga program perbaikan gizi, di antaranya melalui makan bergizi gratis (MBG).
“Sebagai bagian dari Pemdes segera membantu untuk melakukan pendataan anak usia sekolah tidak sekolah, serta data data kependudukan yang mendukung program pemerintah, seperti perbaikan gizi,” katanya.
Dia berharap setelah melalui proses seleksi dan sudah resmi menjabat, diharapkan bisa bersama sama memajukan potensi Desa Sikapat. “Saya yakin para perangkat ini tidak akan menciderai atau membuat gaduh masyarakat Sikapat, setiap desa kan memiliki kearifan lokal sendiri, membangun keakraban, dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintahan Pemkab Banyumas Nungky Harry Rachmat, menyampaikan bahwa seluruh tahapan P3D sudah dilalui sesuai prosedur. Hingga akhirnya sampai terselenggara pelantikan.
“Termasuk penjaringan di Desa Sikapat, secara administrasi proses sudah clear, tahapan berjalan baik, maka bisa terlaksana sampai tahapan pelantikan,” kata Nungky.
Lebih lanjut dia menambahkan, bahkan Pemda tentunya turut mengawal dan mengawasi setiap tahapan P3D yang diselenggarakan oleh desa. Pemda mengharapkan setiap desa yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, bisa melakukan secara profesional dan transparan.
“Seluruh proses PKD yang bermasalah selalu kita tangani, kita tindaklanjuti, berkas berkas laporan yang diajukan kita lakukan verifikasi,” kata dia.