SERAYUNEWS– Sebanyak enam narapidana kategori risiko tinggi (highrisk) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dipindah ke Nusakambangan. Pemindahan napi highrisk, untuk mengantisipasi gangguan kamtib dan mengurangi kelebihan kapasitas Lapas (over capacity).
Adapun pemindahan enam napi highrisk dikawal ketat petugas gabungan, di antaranya dikawal oleh lima orang Petugas Ditjen, dua orang Petugas Kanwil Sumsel, 12 orang petugas Lapas Palembang, dan dari pihak kepolisian.
Keenam napi highrisk dan rombongan tiba di Nusakambangan pada Senin malam (26/6/2023). Para napi tersebut ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan pengamanan super maksimum (maximum security).
Sebelum masuk Lapas, para Napi juga telah melalui sejumlah pemriksaan, baik dokumen administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak membawa barang terlarang. Selain itu juga jalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan Hisam Wibowo, menyampakan, bahwa penerimaan narapidana risiko tinggi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.
“Kami siap menghadapi tantangan penanganan narapidana berisiko tinggi. Dengan peningkatan pengawasan dan keamanan yang maksimal, kami berkomitmen untuk memberikan program pembinaan lanjutan yang sesuai dengan risiko yang dimilikinya,” ujarnya.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi dari Lapas Palembang ke Lapas Karanganyar ini merupakan tindakan konkret dalam upaya penegakan hukum. Diharapkan langkah ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serius serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.