Purbalingga, serayunews.com
Setelah enam hari mur itu melingkar di jari Miswanto, dia pun mulai mengeluh kesakitan. Akhirnya oleh pihak keluarga, hal itu dilaporkan ke Polsek Pengadegan.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek AKP Susilo, akhirnya berkoordinasi dengan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata cincin tersebut merupakan mur baut berukuran 12. Jadi kami koordinasi dengan petugas damkar, untuk membantu melepaskannya,” kata AKP Susilo, Senin (19/09/2022) sore.
Berdasarkan keterangan keluarganya, mur tersebut sudah menempel sejak enam hari yang lalu. Akibat tidak bisa dilepas, jari Miswanto mengalami pembengkakan.
Karena tidak bisa dilepaskan secara manual, petugas Damkar datang dengan gerinda listrik.
“Setelah beberapa saat, cincin dari mur tersebut akhirnya berhasil dicopot dari jari warga tersebut,” kata kapolsek.