Purbalingga, serayunews.com
“Kami mengajak ASN khususnya di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk bersama sama gropyokan (keroyok) dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga. Salah satu langkah di tengah keterbatasan anggaran yakni dengan megoptimalkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” kata Tiwi dalam acara Gerakan Cinta Zakat Kabupaten Purbalingga, di Pendapa Dipokusumo, Senin (17/4/2023).
Dia juga mengimbau ASN untuk memberdayakan Baznas agar pengumpulan zakat ASN di Kabupaten Purbalingga bisa optimal. Yang merasa ASN maka bayar zakatnya di Baznas. “Kalau mau bayar infaq, sodaqoh di tempat lain silakan,” ungkapnya.
Bupati dalam mengoptimalkan zakat ASN yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran kepada unit-unit kerja di Pemkab Purbalingga, BUMD dan desa/kelurahan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah tersebut sudah ditindaklanjuti sebagian secara bertahap dan tagetnya UPZ bisa terbentuk semua di bulan Mei ini.
Baca juga: [insert page=’gelombang-mudik-terasa-di-kabupaten-purbalingga’ display=’link’ inline]
“Setiap 3 bulan sekali, kita evaluasi per triwulan, kita lihat nantinya mana OPD yang nyengkuyung Gerakan Cinta Zakat dan mana yang tidak,” katanya.
Bupati mengungkapkan, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini berada di angka 15,3%. Sedangkan kemiskinan ekstrem 2,19%. Walaupun beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan belum masif dan signifikan.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto mengungkapkan sejumlah unit kerja sudah menindaklanjuti instruksi pembentukan UPZ. Di antaranya: 27 atau semua OPD,16 dari 18 kantor kecamatan, semua RSUD, 10 dari 22 UPTD Puskesmas, dan 12 dari 234 desa/kelurahan.
“Pembayaran zakat ini tidak hanya butuh ketaatan dan kesadaran, akan tetapi juga perlu keteladanan pimpinannya,” terangnya.
Dia memaparkan tahun 2022 realisasi zakat ASN di Kabupaten Purbalingga mencapai Rp3 miliar. Tahun ini targetnya bisa merealisasikan sebanyak Rp5 miliar.
“Dengan pengurus yang baru tahun ini, harapannya kita mampu menghimpun zakat kurang lebih Rp5 miliar. Walaupun potensinya sebenarnya 8688 ASN (Pemkab Purbalingga) yaitu Rp12 miliar. Namun, mudah-mudahan secara bertahap dari Rp5 miliar setiap tahun ada peningkatan,” ungkapnya.
Pada acara Gerakan Cinta Zakat Kabupaten Purbalingga ini ada juga penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ kepada unit kerja yang telah membentuk UPZ. Dalam kesempatan itu Bupati, Wakil Bupati dan jajaran ASN Pemkab Purbalingga menunaikan pembayaran zakat melalui loket Baznas yang telah tersedia.