SERAYUNEWS – Belakangan ini kasus penemuan 4 kerangka bayi sempat bikin geger masyarakat Banyumas, tepatnya di Kelurahan Tanjung.
Bukan tanpa alasan, diduga bayi tersebut merupakan hasil inses atau hubungan ayah dan anak kandung yang kemudian mereka aborsi.
Adapun kasus tersebut pertama kali muncul ke publik pada hari Kami, 15 Juni 2023 lalu.
Kala itu, seorang penggarap lahan Slamet (44) dan Purwanto (42) menemukan kerangka pertamanya. Sesaat kemudian, polisi menemukan tiga kerangka lainnya.
Terkait kasus tersebut, Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) pada Jumat 23 Juni 2023 dini hari WIB.
E kini berstatus menjadi saksi. Polisi kemudian mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman tentang kasus itu.
Wanita tersebut juga masih shock lantaran kejadian tersebut mencuat ke publik.
Adapun langkah selanjutnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologis dan forensik terhadap E.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Tanjung berinisial T (35) tahun mengatakan bahwa E adalah pribadi yang terbuka.
Menurut dia, E adalah orang yang bergaul dan tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Namun, kebiasaan E mulai berubah setelah polisi menemukan kerangka bayi itu.
Adapun T juga membeberkan bahwa warga sekitar tidak menyangkal E pernah hamil dan melahirkan sekitar dua belas tahun yang lalu.
“Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.” terang T.
Menurut T, hasil hubungan dengan bapak kandung itu kemudian menjadi anak angkat seorang warga Semarang.
“Anak pertama diadopsi orang Semarang, sekarang sudah kelas 5 SD anaknya. Umurnya sekitar 12 tahun,” ucapnya.
T pun megatakan bahwa tak lama ini ia sempat melihat bahwa E memiliki tubuh gemuk.
Kendati demikian, T merasa tidak yakin apakah E hamil aaupun tidak.
Berdasarkan penuturan warga, lahan yang menjadi TKP penemuan kerangka tersebut memang kosong.
Namun, beberapa waktu yang lalu, lahan itu sempat menjadi tempat tinggal seorang ayah dan anak perempuannya.
Sayangnya, tidak diketahui secara pasti identitas dari ayah dan anak yang dulu tinggal di gubuk tersebut.***