
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan prosesi wisuda tetap berlangsung sesuai jadwal meski Rektor Unsoed terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian tersebut disampaikan pimpinan Unsoed dalam konferensi pers pada Sabtu (22/8/2026) sore. Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran civitas akademika dan calon wisudawan terkait kelangsungan agenda akademik setelah OTT KPK di lingkungan rektorat.
Pimpinan Unsoed menegaskan roda administrasi dan layanan akademik tetap berjalan. Terlebih, layanan yang berkaitan langsung dengan hak kelulusan mahasiswa tidak boleh terganggu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., mengatakan kampus tengah menyiapkan mekanisme teknis untuk pengesahan dokumen akademik, termasuk ijazah para lulusan.
Unsoed akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait kewenangan penandatanganan ijazah.
“Akan kita konsultasikan dengan Pak Sekjen waktu beliau datang, khususnya berkaitan dengan tanda tangan ijazah. Semestinya Pak Rektor yang tanda tangan, makanya nanti yang tanda tangan siapa akan disesuaikan juga dan dikonsultasikan,” ujar Prof. Noor Farid.
Meski mekanisme penandatanganan ijazah masih menunggu penyesuaian kewenangan, ia memastikan kondisi tersebut tidak akan menghentikan prosesi wisuda yang telah dipersiapkan.
“Jadi, wisuda tetap berjalan, siapa yang tanda tangan, siapa yang memimpin wisuda,” tegasnya.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Prof. Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., mengatakan pihak kampus terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek untuk menangani persoalan administrasi dan tata kelola kampus setelah OTT KPK.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek dijadwalkan datang ke kampus Unsoed di Purwokerto untuk membahas langkah penyesuaian tata kelola, termasuk kemungkinan penunjukan pelaksana tugas.
“Belum bisa kami jawab langkah apa yang akan diterapkan nanti, menunggu kementerian datang kesini dalam waktu dekat,” ungkap Prof. Waluyo.
Kehadiran pejabat kementerian diharapkan memberikan kepastian mengenai mekanisme kepemimpinan sementara serta kewenangan administratif di lingkungan Unsoed.
Pimpinan Unsoed memastikan dinamika hukum yang terjadi tidak boleh menghambat hak mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya.
Salah satu perhatian utama kampus adalah memastikan proses pengesahan ijazah dan dokumen kelulusan tetap memiliki dasar kewenangan yang jelas.
Langkah koordinasi dengan kementerian dilakukan agar persoalan administratif tersebut tidak menimbulkan masalah hukum atau merugikan para lulusan di kemudian hari.
OTT KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan Unsoed menjadi perhatian publik dan berdampak pada dinamika tata kelola perguruan tinggi.
Namun, pimpinan kampus menegaskan aktivitas akademik dan layanan kepada mahasiswa tetap berjalan.
Dengan koordinasi bersama Kemdiktisaintek, Unsoed berharap proses transisi kepemimpinan dan penyesuaian administrasi dapat segera memperoleh kepastian.
Untuk sementara, calon wisudawan tidak perlu khawatir. Prosesi Wisuda Unsoed tetap berjalan, sementara mekanisme mengenai siapa yang akan memimpin prosesi dan menandatangani ijazah akan disesuaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian.