SERAYUNEWS– Kasus seorang guru yang dilaporkan ke polisi, karena melerai perkelahian siswa di salah satu SD di Kabupaten Wonosobo, menarik perhatian publik dan mendapat sorotan luas di media sosial.
Kasus yang dialami Guru Olahraga berinisial M, yang akrab disapa Pak Son telah masuk dalam penanganan Polres Wonosobo. Namun saat ini kasus tersebut sudah selesai, karena kedua belah pihak telah berdamai dalam mediasi yang dilakukan Polres Wonosobo.
Melansir berbagai sumber, berikut fakta-fakta menarik mengenai kasus guru dipolisikan di Wonosobo. M dilaporkan oleh seorang wali murid berinisial AS, yang mengklaim bahwa anaknya ditampar oleh guru tersebut saat melerai dua siswa yang berebut bola.
Peristiwa tersebut bermula ketika Pak Son berupaya menghentikan perkelahian antara dua murid yang memperebutkan bola. Dalam keterangannya, Pak Son menjelaskan bahwa tindakannya semata untuk mendidik dan bukan untuk menyakiti satu di antara siswa.
Namun, salah satu orangtua siswa yang berinisial AS, merasa keberatan dan awalnya berusaha menyelesaikan masalah ini secara mediasi di sekolah. Setelah mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, AS memutuskan untuk melanjutkan laporannya ke jalur hukum.
Dalam perkembangan kasus ini, sempat muncul informasi yang menyebutkan bahwa AS meminta uang damai antara Rp30 juta hingga Rp70 juta, agar masalah ini tidak dilanjutkan. Namun, AS membantah adanya permintaan uang tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut sangat merugikan dirinya.
Tidak hanya itu, muncul narasi penggalangan dana untuk membantu guru olahraga tersebut. Postingan dengan judul ‘peduli guru’ ini disebutkan agar guru-guru mendonasikan uang pecahan Rp500. Uang yang terkumpul kabarnya akan didonasikan kepada M.
Pada tanggal 29 Oktober 2024, Polres Wonosobo berupaya melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait. Mediasi berlangsung di Mapolres Wonosobo, dihadiri oleh pelapor AS, terlapor Pak Son, Ketua PGRI Kecamatan Wonosobo, dan Kasat Reskrim Polres Wonosobo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai, dengan AS mencabut laporannya demi kebaikan bersama. AS menegaskan bahwa keputusannya ini diambil untuk menghindari kerumitan lebih lanjut bagi semua pihak, termasuk pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Kasus ini memicu reaksi simpati di media sosial, dengan beberapa guru memulai penggalangan dana untuk mendukung Pak Son. Ketua PGRI Kecamatan Wonosobo menegaskan bahwa penggalangan dana ini bukan inisiatif dari PGRI, melainkan dari simpati pribadi para guru yang merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyatakan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang dan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi lebih baik dengan sekolah-sekolah di wilayahnya.
Dia juga mengimbau agar konflik semacam ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih damai dan mengutamakan pendekatan dialogis antara orang tua dan pihak sekolah.
Dengan kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik tanpa adanya beban hukum yang mengganggu, serta menjadi pelajaran penting bagi peningkatan komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan yang kondusif bagi siswa.