Purwokerto, serayunews.com
Wakil Bupati Banyumas yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, festival keroncong merupakan salah satu upaya yang dilakukan DKKB untuk mengenalkan dan menumbuhkan kecintaan di kalangan generasi muda terhadap keroncong. Sebab, musik keroncong merupakan salah satu aset yang harus dilestarikan.
“Kita harus mengenalkan keroncong kepada anak-anak kita, sebagai generasi penerus bangsa, mereka harus mengenal kekayaan budaya yang kita miliki, termasuk musik keroncong,” katanya, Sabtu (6/11).
Menurut Sadewo, jika tidak ada upaya dan kepedulian, boleh jadi beberapa tahun ke depan, generasi muda tidak akan lagi mengenal apa itu keroncong, lupa akan budayanya sendiri. Untuk itulah generasi kekinian perlu di sentuh dan dikenalkan dengan seni keroncong.
“Ini wujud nyata melestarikan warisan seni dan budaya Bangsa Indonesia. Saat ini berbagai pengaruh budaya asing dengan mudahnya masuk, dan mempengaruhi pola pikir, dapat membuat lupa akan budaya sendiri. Untuk itu saya mengajak bapak, ibu guru, orang tua, ikutkanlah putra-putri dan anak didiknya yang bertalenta dalam ajang ini. Jangan dilihat hadiahnya, tapi ini tanggung jawab bersama untuk melestarikan budaya kita,” ajak Wabup.
Sementara itu, Ketua panitia, Fadjar “Sopsan” Praptono dari Sweet Memories mengatakan, festival keroncong ini digelar DKKB bekerja sama dengan TIPS (Tim Pegiat Seni), Komunitas Sweet Memories, dan Fani Musik. Rencananya, Festival Nyanyi Keroncong Banyumasan untuk anak dan remaja akan dilaksanakn pada hari Minggu, 28 Nopember 2021, mulai pukul 9 pagi di Nice Time Café, barat Alun-alun Purwokerto.
“Lomba ini diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja baik putra maupun putri dengan batas usia peserta maksimal 14 tahun per 31 Desember 2021, yang dibuktikan dengan fotocopy identitas diri seperti akta kelahiran, KTP anak, atau raport,” jelas Fadjar.
Ada delapan materi lagu yang bisa dipilih peserta, lagu keroncong tersebut antara lain Banyumas Satria, Baturraden, Curug cipendok, Gethuk Goreng, Wijayakusuma, Brayan Urip, Nang Ning Nong, dan Tiyang Banyumas. Masing-masing peserta festival keroncong wajib membawakan satu lagu keroncong Banyumasan.
“Meskipun lagunya berbahasa Jawa dialek Banyumasan, namun lomba ini terbuka untuk umum, bukan untuk warga Kabupaten Banyumas saja. Warga Barlingmascakeb ataupun Jawa Tengah, dipersilakan mengikutinya. Nanti akan diambil terbaik 1, 2, dan 3,” tuturnya.
Bagi para pelajar dan generasi muda yang berminat untuk mengikuti festival ini bisa menghubungi DKKB, atau melalui panitia, dengan narahubung Fadjar Praptono pada pesawat 0813-2728-4066.
DKKB di bawah kepemimpinan Sadewo, membuka kesempatan lebar bagi berbagai macam kesenian untuk mengembangkan diri, hal tersebut diwujudkan dengan adanya kesetaraan pementasan bagi semua kelompok sanggar kesenian.