SERAYUNEWS- Banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan barrier di simpang tiga Moro, mendapat respons dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Banyumas.
Mereka menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Sat Lantas Polresta Banyumas, untuk menentukan kelangsungan barrier di simpang tersebut.
Saladin, warga Purwokerto, menolak keberadaan barrier karena menurutnya justru mempersulit arus lalu lintas.
“Kalau dari selatan mau ke utara, harus memutar ke barat dulu. Ini memakan waktu jika ingin ke daerah Moro. Padahal Moro juga sudah tutup, jadi jalannya tidak ramai lagi,” kata Saladin, Jumat (28/2/2025).
Senada dengan Saladin, Rizky (32), warga Purwokerto, juga berharap petugas mencopot barrier tersebut.
“Saya kerja di ekspedisi. Kalau mau antar barang ke toko depan Moro dari arah selatan, harus muter lagi lewat utara. Saya kejar waktu karena banyak toko yang harus saya kirim,” ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Forum LLAJ Kabupaten Banyumas menggelar rapat bersama Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Herman Rumenegge Sitorus.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan barrier, bukan tanpa alasan. Sebelum pemasangan barrier pada 2018-2019, tercatat lima kecelakaan ringan dengan kerugian material mencapai Rp 2 juta.
“Pembatas terpasang dari tahun 2020 hingga 2025, tidak ada laporan kecelakaan yang terjadi,” ujar Kompol Herman.
Di lokasi yang sama, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, Muhammad Eka, mengakui adanya laporan terkait masalah ini ke lapak aduan Banyumas. Pihaknya juga telah melakukan survei ke lokasi.
“Saat itu, jalan tersebut merupakan jalur favorit. Namun, sekarang tidak lagi. Kuantitas penggunaan jalan turun 50 persen pada jam normal. Jadi, sebenarnya tidak akan menjadi masalah. Namun, perlu alternatif seperti pemasangan Apill,” kata Muhammad Eka.
Dari hasil rapat, mereka berencana membuka pembatas jalan dan akan melakukan evaluasi ke depannya. Jika ternyata aman, pembatas jalan akan petugas copot secara permanen.