SERAYUNEWS- Untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kendala arus lalu lintas di Simpang Moro Purwokerto, pihak berwenang di Purwokerto akan melakukan uji coba pembukaan barrier selama sebulan.
Kondisi barrier tersebut selama ini menyulitkan mobilitas pengguna jalan, baik sepeda motor atau bahkan mobil pribadi atau mobil logistik. Lalu, kapan uji coba pembukaan barrier mulai berlangsung?
Melansir berbagai sumber, kabarnya pihak berwenang akan melakukan uji coba pembukaan barrier Simpang Moro mulai 15 April hingga 15 Mei 2025.
Ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan serta mencari solusi terbaik untuk menjaga keselamatan dan kelancaran jalan.
Sebelumnya, barrier di Simpang Moro merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan yang pernah terjadi.
Data awal menunjukkan adanya penurunan signifikan kasus kecelakaan sejak pemasangan barrier.
Namun, seiring waktu, dengan sudah tak beroperasinya swalayan Moro Purwokerto, volume pengguna jalan menurun hingga 50 persen pada jam normal.
Banyak pengendara mengeluhkan jalur yang dipaksa memutar serta waktu tempuh makin lama.
Berdasarkan evaluasi awal ini, pihak terkait telah melakukan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Banyumas.
Mereka memutuskan untuk menguji coba pembukaan barrier sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Beberapa warga Purwokerto menyatakan bahwa keberadaan barrier di Simpang Moro Purwokerto kerap mempersulit akses, terutama bagi mereka yang membutuhkan kecepatan dalam aktivitas harian.
Dengan adanya barrier ini, para pengguna jalan harus memutar arah yang tidak seharusnya sehingga perjalanan menjadi lebih lama. Hal ini mereka nilai sangat merepotkan saat kondisi lalu lintas padat.
Pelaku usaha logistik juga harus mengatur ulang rute pengantaran barang, yang berakibat pada penundaan waktu dan efisiensi operasional yang menurun.
Menanggapi keresahan warga, Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenegge Sitorus menjelaskan pemasangan barrier, bukan tanpa alasan. Sebelum pemasangan barrier pada 2018-2019, tercatat lima kecelakaan ringan dengan kerugian material mencapai Rp 2 juta.
“Pembatas terpasang dari tahun 2020 hingga 2025, tidak ada laporan kecelakaan yang terjadi,” ujar Kompol Harman.
Pihak berwenang akan melakukan uji coba pembukaan barrier sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
Selain itu, pihak Dinas Perhubungan menyatakan bahwa selain pembukaan barrier, alternatif seperti pemasangan Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) sedang dipertimbangkan untuk mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan di area tersebut.
Selama periode uji coba, petugas lalu lintas akan melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi arus kendaraan dan tingkat keselamatan di Simpang Moro.
Evaluasi secara berkala berguna memastikan bahwa langkah pembukaan barrier tidak menimbulkan permasalahan baru.
Pihak berwenang berjanji untuk mengumpulkan data secara real-time dan mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meninjau hasil uji coba.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah barrier bisa buka secara permanen atau perlu penyesuaian kembali dengan strategi pengelolaan lalu lintas lebih efektif.
Kebijakan uji coba pembukaan barrier tidak hanya menyelesaikan permasalahan kemacetan, tetapi juga memenuhi aspirasi masyarakat akan sistem lalu lintas yang lebih efisien.
Pengendara sebaiknya tetap mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas selama masa uji coba berlangsung agar situasi tetap kondusif dan aman.
Dengan keterlibatan aktif dari aparat, dinas terkait, dan partisipasi masyarakat, evaluasi kebijakan ini dapat menghasilkan solusi inovatif yang mengoptimalkan keseimbangan antara keselamatan serta kelancaran mobilitas di Purwokerto.