Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini kami berkirim surat kepada pimwan. Selain FPDIP, tiga fraksi lain masing-masing Fraksi Amanat Nasional (FAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Gabungan akan melakukan langkah serupa. Kami minta penetapan APBD tahun 2023 jangan ditunda,” kata ketua FPDIP DPRD Purbalingga, Karseno, Selasa (22/11/2022).
Karseno menegaskan secara aturan pembahasan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sudah sesuai. Pembahasan di tingkat komisi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait anggaran tersebut sudah dilaksanakan.
“Jadi tidak tepat jika ada anggapan pembahasan tidak transparan,” tegasnya.
Dia menyampaikan, anggota dewan tidak ingin pembahasan dan penetapan ditunda. Karena APBD tahun 2023 terkait dengan keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Setelah pembahasan di komisi, selanjutnya akan ada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Semua sudah secara transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Karseno menyampaikan, intinya mereka meminta agar penetapan APBD tahun 2023 tidak ditunda. APBD menurutnya merupakan produk politik dari lembaga politik.
“Ini hal yang wajar karena merupakan implementasi visi dan misi bupati. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi.
Sebelumnya tiga wakil ketua dewan, masing-masing Adi Yuwono (Fraksi Gerindra), Tenny Juliawati (Fraksi Partai Golkar) dan Aman Waliyudin (Fraksi PKB) menyampaikan penetapan APBD tahun 2023 ditunda. Sejumlah alasan disampaikan terkait penundaan.
“Salah satunya terkait transparansi pembahasan,” ungkap ketiganya.
Namun belakangan Wakil Ketua DPRD Tenny Juliawati meminta agar penetapan APBD tahun 2023 tak perlu ditunda. Dia meminta internal dewan duduk bersama dan melakukan komunikasi dengan eksekutif.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan ketika dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi dari fraksi yang ada di dewan. Menurutnya dinamika politik merupakan hal yang wajar. Termasuk pemahaman aturan tentang penyusunan dan pembahasan APBD dikembalikan kepada masing-masing anggota dewan.
“Saya bersepakat agar penetapan APBD tahun 2023 dilaksanakan bersama sama antara eksekutif dan legislatif. Dan mekanisme pembahasan sudah berjalan. Karena jika tidak ditetapkan tepat waktu akan berdampak baik pada internal Lembaga DPRD, pemerintah, maupun kepada masyarakat. Karena terkait dengan proses pembangunan,” tuturnya.
Mengenai jadwal penetapan APBD tahun 2023, dia mengatakan akan menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Purbalingga.