Fraksi DPRD Cilacap Sepakat 3 Raperda Usulan Ini Dibahas Lanjut
Cilacap

Fraksi DPRD Cilacap Sepakat 3 Raperda Usulan Ini Dibahas Lanjut

Bagikan:
Fraksi dprd
Pj Bupati Yunita Dyah Suminar saat menyampaikan Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Jumat (8/9/2023). (Ulul Azmi).

SERAYUNEWS– DPRD Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cilacap yang diajukan oleh Penjabat Bupati Cilacap.

Adapun Raperda yang ditanggapi di antaranya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengarusutamaan Gender.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir, dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar dan sejumlah pejabat, Forkopimda, Anggota DPRD, serta tamu undangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Jumat (8/9/2023)

Fraksi dprd
Fraksi DPRD Cilacap saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Jumat (8/9/2023). (Ulul Azmi).

Secara umum, delapan fraksi DPRD memberikan tanggapan positif dan masukan serta menyetujui untuk membahas lebih lanjut ketiga Raperda tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju membahas lebih lanjut tiga buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Cilacap, Nike Yunita.

Beberapa catatan yang diberikan oleh Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 yakni perlu adanya optimalisasi anggaran dan berfokus kepada pengentasan kemiskinan ekstrem dan kesejahteraan masyarakat.

Catatan untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, seluruh fraksi menyampaikan bahwa perlu adanya restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah serta pentingnya peran database dan digitalisasi agar tersedia data yang akurat untuk pajak dan retribusi daerah yang optimal.

Sedangkan terkait dengan Raperda Pengarusutamaan Gender seluruh fraksi berpendapat bahwa perempuan harus dilindungi serta memiliki kedudukan yang sama khususnya dalam lingkungan sosial maupun pekerjaan.

Usai pemandangan umum fraksi, Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, memberikan tanggapan atas pandangan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap.

Dalam pandangan tersebut, terkait dengan defisit fiskal sebesar Rp22,31 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Yunita mengungkapkan apresiasi terhadap perhatian serius yang diberikan oleh Dewan terkait defisit fiskal tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian yang serius terkait defisit fiskal sebesar Rp 22,31 miliar yang disebabkan oleh Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Riil APBD Tahun Anggaran 2022 yang lebih rendah dari perkiraan,” ujarnya.

Yunita menyampaikan, bahwa SiLPA Tahun 2022 telah mengalami proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk memastikan keakuratannya, dan hasilnya telah diintegrasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang telah dibahas bersama antara Bupati dan DPRD.

Untuk mengatasi defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengambil berbagai langkah, termasuk penyesuaian target pendapatan dan efisiensi belanja, tetapi tetap berkomitmen untuk mengutamakan kualitas pelayanan publik.

Yunita juga menjelaskan penurunan retribusi sebesar 15,37% atau sebesar Rp 4,21 milyar pada Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2023. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti penurunan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebesar Rp2,32 miliar karena pembayaran oleh pelanggan pelayanan persampahan tidak sesuai dengan tarif Perda Nomor 3 Tahun 2011.

Terkait dengan penurunan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir sebesar Rp 1,74 miliar, Yunita menjelaskan bahwa ini disebabkan penyesuaian target sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan pihak ketiga, serta berkurangnya potensi parkir akibat insiden kebakaran di Pasar Kroya dan hilangnya potensi parkir di Pasar Burung Gumilir akibat tidak adanya aktivitas di pasar tersebut.

Selain itu, penurunan pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Cilacap sebesar 16,51 miliar dijelaskan oleh Yunita sebagai akibat dari berbagai kendala dalam pelaksanaan pelayanan, seperti keterlambatan kerja sama operasi mesin hemodialisa, perijinan dari BPJS, keterlambatan renovasi ruang Anggrek, dan proses perijinan C-Arm (radiasi) yang memakan waktu cukup lama.

Untuk memastikan belanja prioritas dan target kinerja, serta layanan pemerintah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap target kinerja yang dilaksanakan tiap triwulan. Hal ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah agar memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan penjelasan yang rinci ini, Yunita berharap agar pemahaman yang lebih baik dapat terbentuk di antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mengatasi defisit fiskal yang ada dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.

Editor: Kholil Rokhman

Terkini