
SERAYUNEWS – Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali menjadi perhatian publik, terutama dari peserta Batch 3 yang tengah menunggu kepastian pembayaran gaji. Kapan cair?
Pasalnya, program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) ini bertugas menyediakan makanan bergizi untuk kelompok masyarakat tertentu.
Para pesertanya ditempatkan sebagai bagian dari upaya pengentasan masalah gizi nasional, sebuah peran penting yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Walaupun peserta Batch 1 dan 2 sudah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menerima gaji tepat waktu, situasi berbeda terjadi pada Batch 3.
Peserta batch ini masih digaji menggunakan skema konsultan perorangan, sehingga administrasinya berbeda dan rawan penundaan.
Tak heran jika banyak yang bertanya-tanya: gaji SPPI Batch 3 cair kapan? Mari kita ulas informasi terbaru yang disampaikan langsung oleh pihak BGN.
Ada kabar baik bagi seluruh peserta SPPI Batch 3. Dalam penjelasannya, Dadan menyebut bahwa mereka direncanakan akan diangkat menjadi PPPK mulai tahun depan.
Status ini juga akan diberikan kepada Ahli Gizi dan Ahli Akuntan. Dengan pengangkatan ini, peserta SPPI akan:
Keterlambatan pembayaran gaji menyebabkan banyak peserta Batch 3 mencari kepastian.
Menanggapi hal tersebut, BGN memastikan bahwa pencairan gaji akan diselesaikan secepatnya, termasuk untuk jabatan Ahli Gizi (AG) dan Ahli Akuntan (AK).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa proses pencairan sedang dalam tahap finalisasi. Dalam keterangannya pada Kamis (13/11), ia menegaskan:
“Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan.
Dadan juga meluruskan isu bahwa keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Ia menegaskan bahwa penundaan ini hanya berkisar enam hari, bukan lebih.
Menurutnya, masalah teknis terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran, dari pos belanja PPPK dialihkan ke pos konsultan perorangan.
Proses penggeseran anggaran tersebut membutuhkan penyesuaian dokumen sehingga gaji tidak bisa cair pada tanggal yang biasa, yakni tanggal 6 setiap bulan.
Permasalahan gaji SPPI Batch 3 turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama BGN yang dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Dadan kembali menjelaskan perbedaan status antara batch:
Dengan demikian, pencairan gaji SPPI Batch 3 dijadwalkan paling lambat Minggu, 16 November 2025.
Kabar baik lainnya, BGN memastikan bahwa gaji bulan Desember dan seterusnya akan kembali normal, dibayarkan tepat waktu sesuai jadwal.
Untuk memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut, BGN telah mengadakan pertemuan internal pada Rabu (12/11).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan apresiasi kepada peserta SPPI yang tetap menjalankan tugas meski mengalami keterlambatan pembayaran.
“Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” katanya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa BGN berkomitmen memperbaiki sistem pembayaran dan menjamin hak peserta terpenuhi.
Meski tidak ada pengumuman resmi terkait nominal gaji SPPI Batch 3, besaran gaji dapat diperkirakan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, estimasi gaji SPPI Batch 3 berada di kisaran angka tersebut. Perlu dicatat bahwa angka ini hanya perkiraan, karena skema pembayaran batch ini masih menggunakan mekanisme konsultan perorangan.
Besaran akhir dapat berbeda tergantung wilayah penempatan, beban kerja, dan komponen lain yang ditentukan BGN.
Menjawab pertanyaan “Gaji SPPI Batch 3 cair kapan?”, BGN memastikan bahwa gaji peserta batch 3 paling lambat cair pada Minggu, 16 November 2025.
Keterlambatan terjadi karena penyesuaian administrasi dan anggaran, namun proses sudah hampir rampung.
Estimasi gaji berada di rentang Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, mengacu pada standar gaji ASN Golongan III.
Selain itu, peserta SPPI Batch 3 mendapatkan kabar baik karena akan diangkat menjadi PPPK mulai tahun depan.
Tetap ikuti kabar terbaru mengenai SPPI, ASN, PPPK, dan kebijakan kepegawaian lainnya agar Anda tidak ketinggalan update penting.***