Cilacap, serayunews.com
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan, ada ketentuan dalam menggelar operasi SAR baik di darat maupun di air atau laut. Salah satu syaratnya terkait dengan batasan waktu pencariannya.
“Dalam pelaksanaan operasi SAR kita mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2017, yaitu penghentian operasi pencarian dan pertolongan apabila korban telah kami temukan, kami tolong, dan kami evakuasi, atau dalam jangka waktu 7 hari dalam pelaksanaan operasi tidak ada tanda tanda korban akan kami temukan,” ujar Adah dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, penutupan operasi SAR dan korban dinyatakan hilang jika dalam kurun waktu 7 hari korban tak kunjung ditemukan. Hal itu juga berdasarkan pertimbagan teknis dan hasil evaluasi pencarian yang tidak efektif lagi. Kendati demikian, Basarnas akan tetap memantau dan mencari informasi terkait dengan tanda-tanda korban.
“Tapi masih ada pertimbangan kita melakukan pemantauan dan mancari informasi tanda tanda korban,” ujarnya.
Sementara itu menurutnya, dalam kurun beberapa waktu di tahun 2022 ini ada empat korban yang hilang atau tidak ditemukan. Penyebabnya sejumlah faktor seperti tingginya gelombang maupun arus yang cukup kuat seperti di Pantai Selatan Jawa.
Dengan luas wilayah jangkauan garis pantai hingga Kabupaten Purworejo, ombak tinggi di Pantai Selatan menjadi tantangan tersendiri bagi personel Basarnas Cilacap.
“Untuk kendala di wayah perairan, terlebih di Pantai Selatan Jawa ombaknya cukup besar bisa sampai enam meter. Jadi itu yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan operasi,” ujarnya.
Dalam menggelar operasi, Basarnas Cilacap juga mengutamakan faktor keamanan personel. Jika pencarian laut tidak memungkinkan karena ombak tinggi, maka pencarian dengan pemantauan dan penyisiran jalur darat di pesisir pantai.
Sedangkan dalam penunjang operasinya, Basarnas Cilacap juga sudah memiliki peralatan atau sarpras yang sudah mumpuni dan lebih modern. Peralatan itu mulai dari perahu karet, alat penyelam hingga alat pendeteksi korban di kedalaman air.
Selain peralatan SAR, para personel rescuer juga mendapatkan latihan dan bekal kemampuan dalam mengelar operasi di darat dan air (laut), di antaranya kemampuan menyelam di air keruh.
“Untuk personel rescuer sudah kami bekali pelatihan antara lain pelatihan menyelam atau water rescue, yaitu pertolongan di permukaan air, bagaimana evakuasi korban tenggelam itu sudah ada tata caranya semua. Kemudian kita juga melaksanakan perlatihan open water yaitu penyelaman di air keruh. Jadi kita juga menyiapkan diri untuk personel membekali keahlian dalam pelaksanaan penyelaman di perairan yang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Selain menggelar operasi SAR, Basarnas Cilacap juga intens dalam mengedukasi masyarakat maupun pelajar dan selalu memberikan imbauan agar selalu berhati-hati, serta waspada jika bermain air laut agar memperhatikan informasi dari BMKG terkait dengan potensi gelombang tinggi.
“Mengimbau kepada nelayan maupun pengunjung pantai yang berhubungan dengan perairan untuk memperhatikan peringatan dini dari BMKG terutama peringatan gelombang tinggi diperhatikan betul,” imbaunya.