SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi. Hal ini ditandai dengan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) melalui kegiatan penyuluhan penerangan hukum di Ruang Jalabumi, Cilacap, Selasa (23/9/2025).
Acara tersebut diikuti oleh para camat, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga perwakilan kepala desa. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejati Jateng untuk memberikan penyadaran dan edukasi hukum, khususnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif agar aparatur tetap berada pada jalur aturan.
“Penyuluhan hukum ini adalah agenda rutin dari Kejati untuk memberikan penyadaran dan edukasi terkait dengan hukum, khususnya bagaimana kita dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, khususnya di Pemda Cilacap ini, agar senantiasa dalam koridor aturan, tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kejati Jateng menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan aparatur dalam mengelola keuangan negara. Tema utama yang diangkat adalah pencegahan tindak penyalahgunaan anggaran.
“Hari ini tema fokus pada bagaimana kita tidak melakukan korupsi. Kerja sesuai real yang ada sehingga tidak banyak kebocoran-kebocoran terkait dengan keuangan negara ini,” jelas Sadmoko.
Sejumlah kasus dari daerah lain turut dipaparkan sebagai bahan pembelajaran. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum pasti memiliki konsekuensi yang berat, apalagi jika dilakukan dengan sengaja.
Lebih jauh, Sadmoko menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Syamsul Auliya Rachman, Cilacap berkomitmen menjalankan prinsip kerja “becus dan tatag”. Prinsip ini dianggap sebagai pedoman moral bagi seluruh aparatur agar konsisten menjaga integritas.
“Hanya kita di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Syamsul Auliya Rachman, kita berkomitmen Cilacap ini untuk menerapkan prinsip kerja becus dan tatag. Ini juga tuntunan moral bagi seluruh penyelenggara pemerintah di Kota Cilacap,” tegasnya.
Ia menambahkan, prinsip tersebut menjadi dasar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Harapannya, suatu saat tidak ada satu rupiah pun yang disalahgunakan. Artinya di Cilacap bebas dari korupsi. Itulah mimpi kita ke depan,” imbuhnya.
Sadmoko mencontohkan sikap Bupati Syamsul yang konsisten menolak praktik jual beli jabatan maupun gratifikasi. “Bapak Bupati Cilacap telah memberikan contoh konkret. Misalnya, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada gratifikasi, dan lain-lain. Itulah contoh konkret. Dan kita selaku bawahan harus mencontoh Bapak Bupati,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut kini menjadi semangat bersama seluruh jajaran Pemkab Cilacap untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. “Sehingga becus dan tatag ini tidak hanya basa-basi. Ini betul-betul konkret telah dicontohkan oleh Bapak Bupati,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Pemkab Cilacap dan Kejati Jateng, harapannya semangat integritas ini benar-benar bisa diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari, demi terwujudnya Cilacap yang bebas dari praktik kotor dan semakin berorientasi pada kepentingan rakyat.