SERAYUNEWS-Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menegaskan seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Dirinya juga berkomitmen untuk ikut menekan serta memperkuat pengawasan di titik-titik rawan terjadinya distribusi rokok ilegal, serta mendorong sosialisasi bersama Bea Cukai agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal.
“Mari bersama kita gempur rokok ilegal demi masa depan Purbalingga yang lebih sehat, adil, dan Sejahtera,” katanya saat hadir dalam Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, di Halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Selasa (23/9/2025).
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum memusnahkan 1.593.196 batang rokok ilegal dengan nilai total sekitar Rp 2,2 miliar. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif menegaskan, bahwa ini adalah bukti nyata dari kerja keras bersama dalam menjaga wilayah kita dari peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal yang terbukti merugikan negara dan daerah.
“Sebagai informasi, DBHCHT Kabupaten Purbalingga tahun 2025 mencapai Rp18,02 miliar, yang dimanfaatkan untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum,” ungkapnya.