SERAYUNEWS – Kesenjangan antara kesejahteraan wakil rakyat dengan kondisi riil masyarakat menjadi pemicu aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya di depan Gedung DPRD Banyumas, Selasa (23/9/2025). Para mahasiswa memprotes tunjangan perumahan anggota dewan yang dinilai tidak pantas di tengah masih banyaknya persoalan kemiskinan di daerah.
Koordinator lapangan, Chairil Ramadhani, secara gamblang membandingkan besaran tunjangan dengan kondisi sosial di Banyumas.
“Yang kami soroti adalah besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp42 juta. Sementara di Banyumas masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Chairil di sela aksi.
Ia menambahkan, alokasi anggaran tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk program pro-rakyat. “Di Banyumas ada ribuan rumah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Masyarakat juga belum mendapat pendidikan yang memadai, di Banyumas masyarakat yang berkuliah tidak sampai 10 persen,” ujar Chairil.
Atas dasar itu, puluhan mahasiswa menuntut revisi Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan tersebut. Menurut mereka, besaran tunjangan yang ada saat ini tidak masuk akal.
“Secara akal sehat (besaran tunjangan tersebut) tidak pantas,” kata Chairil.
Berdasarkan Perbup yang diteken Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro itu, tunjangan perumahan Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp42.625.000, Wakil Ketua Rp34.650.000, dan Anggota Rp23.650.000. Angka ini belum termasuk tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, dan berbagai penghasilan lainnya setiap bulan.