SERAYUNEWS – Polsek Purwokerto Selatan, menangkap manusia silver di Simpang Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (14/6/2024) malam. Polisi harus menangkapnya, karena banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan kehadiran manusia silver itu.
“Kami mengamankan yang bersangkutan berinisial DO (28), warga Purwokerto, karena ada laporan manusia silver di Simpang Tanjung ini ganggu pengendara yang melintas,” ujar Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurrochman, Sabtu (15/6/2024).
Puji mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat. Karena ada aduan masyarakat, maka polisi harus berikan respon cepat.
“Setelah kami amankan, manusia silver ini mendapat pembinaan dan memintanya untuk pulang ke rumah serta tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Selain mengamankan manusia silver tersebut, anggota Polsek Purwokerto Selatan juga mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan tertidur akibat mabuk miras. Beberapa remaja tersebut, menjadi pengamen dan saat tertangkap sedang tertidur karena mabuk miras.
“Ada delapan orang lainnya di sekitar lokasi, kami memerintahkan mereka untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Kapolsek mengaku bakal memberikan respon kepada setiap masyarakat yang mengalami gangguan dengan berusaha secepat mungkin menanganinya.
“Bila mendapatkan gangguan kamtibmas, segera hubungi kami. Polisi akan berusaha semaksimal mungkin untuk menanganinya,” kata dia.