Ganjar mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat secara virtual dengan sejumlah menteri membahas kesiapan tujuh wilayah pelaksana PPKM skala mikro, di rumah dinasnya, Sabtu (7/2). Secara keseluruhan, Ganjar memastikan pihaknya siap melaksanakan PPKM skala mikro.
“Kita siap, data GIS-nya itu baru tercover sampai tingkat desa maka kita menyiapkan tiga skenario. Kalau level Desa kita sudah siap datanya Desa mana saja, kalau levelnya nanti pada RW maka kita sudah siap RWnya, kalau nanti RT kira sudah siap RTnya,” ucap Ganjar.
Kesiapan tersebut, lanjut Ganjar, juga telah diikuti dengan instruksi di level mikro untuk menyiapkan posko di tiap titik-titik yang ditentukan. Di posko tersebut, nantinya akan didukung dengan adanya surveilans, tracer serta tenaga tambahan yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Terus kemudian beberapa peralatan yang harus mendukung seperti tes antigen dan sebagainya akan segara dikirim oleh kementerian kemungkinan bisa mulai selasa akan dikirim,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, penguatan di level bawah akan dilakukan. Pihaknya akan meminta, setiap petugas tracing menemukan minimal 15 kontak erat dari pasien COVID-19.
“Target kita setiap satu orang yang terkena di desa, RW atau RT itu wajib hukumnya tracer itu mencari minimum 15, karena teorinya 15-30. Jadi bukan hanya sekadar tiga atau empat,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga mendorong setiap desa, RW atau RT menyiapkan satu tempat isolasi terpusat.
“Setiap desa sekarang kita mintakan untuk menyiapkan karantina terpusat, dan nanti juga dari sisi pembiayaan dana desa bisa digunakan nanti akan ada instruksi dari kemendes,” tuturnya.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro ini.
“Terus kemudian dari Kemenkeu akan menyiapkan dukungan-dukungan anggaran, termasuk tentu kita sendiri juga akan menyiapkan. Nah nanti regulasinya sedang akan disiapkan,” tandas Ganjar.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada Minggu (7/2).
Keluarnya Inmendagri dari Mendagri Tito Karnavian itu dibenarkan oleh Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfirmasi pada Minggu (7/2). Pelaksanaan PPKM skala mikro akan dimulai pada 9 Februari mendatang.