SERAYUNEWS – Seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, diamankan petugas pada Kamis, 22 Februari 2024.
Penumpang berjenis kelamin pria tersebut ditangkap setelah mengeluarkan candaan mengenai adanya bom di dalam pesawat.
Manajer Stasiun Lion Air Group di bandara tersebut, Eko Pujianto menjelaskan bahwa penumpang ditangkap setelah kru pesawat mendengar pernyataannya.
Menurut Pujianto, penumpang tersebut sedang berbicara dengan temannya dan mengatakan ada bom di dalam pesawat.
Padahal, saat itu penumpang lainnya baru saja mulai memasuki pesawat. Adapun menurut pengakuan pelaku, kata-kata tersebut merupakan candaan.
“Yang bersangkutan melakukan informasi atau pembicaraan secara spontan atau informasi palsu yang dilakukan kepada rekannya sendiri dan diketahui oleh kru kami,” kata Pujianto.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, bahkan jika hanya sebuah candaan, penumpang yang bersangkutan harus ditindaklanjuti.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, membenarkan adanya pembicaraan tentang bom yang dilakukan oleh salah seorang penumpang pesawat. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pada saat mengambil barang menaikkan ke atas dia bercanda dengan menyampaikan isinya bom,” kata Faisol.
Pihak bandara pun kemudian menyeterilkan pesawat yang hendak berangkat tersebut.
Insiden semacam ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan penerbangan, terutama dalam situasi yang melibatkan pernyataan yang kemudian bisa menimbulkan kepanikan di dalam pesawat.
Meskipun candaan, pernyataan semacam itu harus ditangani dengan serius demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang dan kru pesawat.***