Purbalingga, serayunews.com
Dua pria warga Kabupaten Purbalingga, terpaksa harus masuk ke penjara. Masing-masing berinisial GS (23) warga Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang dan NY (27) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan.
“Dua orang ini melakukan penganiayaan terhadap seseorang,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Senin (6/3/2023).
Dua tersangka ini melakukan pemukulan kepada Dedi Nurdiansyah (35) warga Desa Tegalpingen, yang notabennya orang yang mereka kenal. GS memukul korban menggunakan palu, sedangkan NY memukul menggunakan tangan kosong dengan cincin di jarinya.
“Tersangka GS memukul pelipis korban menggunakan palu dan NY turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang ada cincinnya,” kata Kasat Reskrim.
Aksi pemukulan oleh dua tersangka ini karena hal sederhana. Saat itu, dua tersangka sudah dalam pengaruh alkohol. Kemudian korban keluar dari warung dan dipanggil oleh dua tersangka. Namun, korban tidak merespons karena mengetahui kondisi tersangka sedang mabuk.
Mereka merasa disepelekan, sehingga tersangka tersulut emosi. Kemudian tersangka GS mengambil palu dan menghampiri korban, serta memukulnya. Begitu juga dengan NY yang ikut memukul korban.
“Peristiwa terjadi pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di depan warung Kang Simin Desa Tegalpingen,” ujarnya.
AKP Suyanto menambahkan, setelah melakukan aksi tersebut pelaku sempat kabur. Polisi mengamankan tersangka berinisial GS Senin (30/1/2023), saat pulang ke rumahnya. Sedangkan satu tersangka lain berinisial NY, akhirnya menyerahkan diri pada, Rabu (8/2/2023) setelah mengetahui polisi telah mengamankan GS.
“Barang buktinya yaitu satu buah palu yang tersangka gunakan untuk memukul korban,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, kepada kedua tersangka kena pasal 170 ayat (2) KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pengakuan GS, dia merasa tersinggung karena korban yang saat itu keluar dari warung dipanggil tersangka namun tidak menjawab. Padahal korban tidak menjawab, karena tahu bahwa pelaku sedang mabuk bersama teman-temannya.
“Iya, saya tersinggung, emosi,” katanya.