SERAYUNEWS-Petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga merasa resah. Pasalnya babi hutan atau celeng menyerang dan merusak lahan pertanian para petani. Akibatnya tanaman palawija yang siap dipanen menjadi rusak.
“Serangan terjadi di lahan pertanian di kawasan pegunungan. Di antaranya di Kecamatan Karangjambu dan Karangreja. Hewan tersebut menyerang lahan yang petani tanami jagung,” kata Kepala Dinas Pertanian (Dipertan) Purbalingga Mukodam, saat dikonfirmasi serayunews.com, Rabu (6/12/2023).
Dia memaparkan, serangan hama tersebut ke lahan pertanian masih terjadi pada wilayah pegunungan atas yang berbatasan langsung dengan hutan produksi maupun hutan lindung kawasan perhutani. Luas serangan sekitar 45 hektar, menyerang lahan jagung di Wilayah Kecamatan Karangjambu. Masing-masing di Desa Purbasari sekitar 10 hektar dan Desa Karangjambu sekitar 5 hektare, Jingkang 10 hektare.
“Di Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja sekitar 20 hektare. Selain menyerang tanaman jagung, juga ada sebagian tanaman sayur (wortel) di Desa Kutabawa yang diserang babi hutan,” katanya.
Dia menyampaikan petani mulai menggiatkan pengawasan guna menghindari serangan babi hutan tersebut. Salah satunya melakukan pemantauan dan mencoba menangkap dan melumpuhkannya . “Mereka mulai waspada terhadap serangan hama tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Karangjambu, Yoseano Rubi Indrayanto SP, membenarkan mengenai serangan di lahan pertanian di wilayah itu. Pihaknya sudah mengecek ke lapangan terkait lahan yang rusak akibat serangan tersebut.
“Kerugian tidak sedikit, bisa mencapai puluhan juta rupiah. Karena lahan yang kena serangan itu sebenarnya sudah siap panen,” ungkapnya.
Mengenai luasan lahan yang rusak karena serangan tersebut menurutnya memang paling banyak di Kecamatan Karangjambu dan Karangreja. Mengenai penyebab babi hutan merusak lahan pertanian, pihaknya masih melakukan penelusuran. “Ada yang mengatakan hewan tersebut kelaparan karena kesulitan makanan di hutan,” imbuhnya.
Di tahun tahun sebelumnya warga bersama dengan jajaran TNI melakukan penangkapan terhadap babi hutan yang berpotensi merusak lahan pertanian. Hewan tersebut dilumpuhkan dengan menggunakan senapan angin.