Maos, serayunews.com
Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi menyampaikan, korban bernama Suparyono (57) warga RT 01 RW 04 Desa Glempang Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tersambar petir di area persawahan Dusun Tinggar Jengkol Desa Glempang Kecamatan Maos.
Berdasarkan keterangan saksi, awal mulanya korban pergi ke sawah untuk memupuk tanaman padi. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Cuaca di wilayah tersebut turun hujan disertai dengan petir.
“Pukul 15.45 WIB, saksi (Sumarno) saat sedang duduk di lapak merpati dekat TKP melihat ada asap di tengah sawah bersamaan terdapat petir besar, kemudian saksi (Sumarno) mengajak saksi 2 (Aji Setiawan) untuk mendekati/melihat sumber asap dan melihat ada sepeda motor di tepi sawah, kemudian menyisir ke tengah sawah dan mendapati korban sudah tergeletak di sawah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga melapor ke Polisi dan menginformasikan ke Satpol PP, Koramil, BPBD, Puskesmas dan Pemerintah Desa. Selanjutnya dilakukan evakuasi dan visum terhadap korban.
Hasil visum menunjukkan, korban meninggal dunai akibat tersambar petir. Korban alami luka bakar dibagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamakan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat esok hari.
Petugas menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, terutama para petani di sawah, selalu hati-hati dan waspada ketika terjadi hujan disertai petir agar istirahat terlebih dahulu dan berlindung di tempat yang aman.