SERAYUNEWS – Belakangan ini, dunia maya kembali heboh setelah selebriti papan atas Indonesia, Raffi Ahmad, dikabarkan menerima gelar Doktor Honoris Causa dari universitas di Thailand, yakni Universal Institute of Professional Management (UIPM). Gelar yang biasanya diberikan ke
pada seseorang atas jasa atau kontribusi luar biasa di suatu bidang tanpa harus menempuh pendidikan formal tersebut menjadi sorotan.
Hal ini disebabkan gelar yang diterima Raffi tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Sebenarnya, apa itu gelar Honoris Causa? Berikut penjelasan lengkapnya.
Secara harfiah, honoris causa berasal dari bahasa Latin yang berarti “demi kehormatan”.
Ini adalah gelar yang diberikan kepada individu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa mereka dalam suatu bidang tertentu, meskipun mereka tidak menempuh pendidikan formal atau menjalani persyaratan akademis di bidang tersebut.
Gelar honoris causa sering kali diberikan oleh universitas kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan pengaruh besar dalam bidang seperti sains, seni, politik, ekonomi, budaya, atau filantropi.
Gelar ini sifatnya simbolis, bukan akademis, sehingga penerimanya tidak perlu mempertahankan tesis atau penelitian sebagaimana yang dilakukan oleh mereka yang menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan gelar doktoral.
Tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar honoris causa. Individu yang menerima gelar ini biasanya adalah orang-orang yang memiliki pengaruh besar di bidang yang mereka tekuni.
Penerima gelar dapat berasal dari berbagai kalangan. Menurut Pasal 2 Ayat 1 PP No 43 Tahun 1980, gelar ini diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa atau karya:
a. yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran;
b. yang sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya;
c. yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia, serta umat manusia pada umumnya;
d. yang secara luar biasa mengembangkan hubungan baik antara Bangsa dan Negara Indonesia dengan negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya;
e. yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.
Gelar honoris causa adalah salah satu bentuk penghargaan tertinggi yang bisa diberikan oleh institusi pendidikan kepada individu yang memiliki kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang.
Meski bukan gelar akademis formal, penerima gelar ini diakui atas pencapaian dan dampaknya terhadap masyarakat.
Namun, karena sifatnya yang sangat selektif dan simbolis, penting bagi institusi pemberi untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam proses pemberian gelar agar tetap dihormati dan diakui oleh publik.***