
Jelang pelaksanaan verifikasi faktual pada 15 Oktober mendatang, KPU Banjarnegara meminta Partai Politik calon peserta pemilu 2024 segera melakukan perbaikan data keanggotaan partai sebelum dilakukan verifikasi data faktual. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi perbaikan, Jumat (23/9/2022).
Banjarnegara, serayunews.com
Sosialisasi dan rapat koordinasi ini dilakukan agar beberapa data keanggotaan partai politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) segera diperbaiki, begitu juga dengan data keanggotaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk segera ganti.
“Saat ini masih dalam tahapan verfikasi administrasi perbaikan, dan kami juga meminta Parpol untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di atasnya hingga tingkat pusat, karena komunikasi partai harus satu arah,” ujar Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya.
Menurutnya, jika parpol masih bingung dengan hal tersebut, KPU Banjarnegara membuka komunikasi seluas-luasnya pada parpol calon peserta Pemilu 2024, dan KPU Banjarnegara melalui Help Desk siap memberikan pelayanan-pelayanan terhadap parati politik calon peserta Pemilu 2024.
“Hari ini sampai dengan ada penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI pada 14 Desember mendatang, kami tetap membuka pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan aturan-aturan serta proses pengecekan keangotaan partai yang diperbaiki,” ujarnya.
Dikatakannya, terkait dengan kepengurusan serta data ganda, dia mengatakan jika hal tersebut baru dapat diketahui secara pasti pada verifikasi faktual, yang jelas hingga saat ini KPU Banjarnegara masih menerima penyerahan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024 hingga 12 Oktober.
“Untuk rekap hasilnya akan diumumkan pada 14 Oktober, sedangkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022. Sedangkan untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dilakukan pada 9 Nopember 2022,” ujarnya.