Rawalo, serayunews.com
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polresta Banyumas, AKP R Manggala Agung menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya truk boks nomor polisi B 9074 AH yang dikemudikan oleh TN (22), warga Kelurahan Darwati, Kecamatan Rancasari Kota Bandung melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk mengalami oleng ke arah kanan dan membentuk kendaran berlawanan arah yakni mobil Suzuki APV nomor polisi B 2145 WA, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A (21), warga Kelurahan Serang Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Tidak hanya sampai di situ, di belakang mobil APV ada Daihatsu Xenia nomor polisi R 1815 BP, yang dikemudikan oleh R (42), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap juga tertabrak truk boks.
Setelah membentur mobil Daihatsu Xenia, truk boks terus melaju hingga kembali menabrak sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi R 2090 FF, yang dikemudikan oleh BS (38), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran. Masih sulit mengendalikan kendaraannya, kemudian truk boks tersebut justru oleng ke arah kanan membentur jembatan dan masuk ke sungai bawah jembatan.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa, hanya pengemudi truk boks dan pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka lecet,” ujar Manggala.