Purwokerto, serayunews.com
Kepala DPU Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo ST MSi mengatakan, fungsi drainase yang ada di sekitar jalan adalah untuk pembuangan air, supaya air tidak menggenangi jalan. Namun yang terjadi, banyak drainase yang penuh dengan sampah, sehingga saat turun hujan, tidak bisa berfungsi dengan baik.
“Kita membutuhkan partisipasi masyarakat untuk turut menjaga drainase, minimal dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga saat hujan tidak terjadi genangan-genangan di jalan,” tuturnya, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut Kresnawan menjelaskan, jalan kabupaten memang menjadi tanggung jawab DPU, namun dalam upaya menjaga kondisi jalan, pihaknya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat, minimal dengan menjaga saluran pembuangan air. Mengingat, dari beberapa pantauan di lapangan, banyak drainase di wilayah perkotaan yang dipenuhi sampah.
Sementara itu, Kabid Pemeliharaan dan Monev Jalan DPU Kabupaten Banyumas, Riyatno ST mengatakan, dari total 1.508 Km jalan kabupaten, 21 persen di antaranya dalam kondisi tidak mantap. DPU sudah melakukan berbagai upaya perbaikan, namun kerap terbentur masalah keterbatasan anggaran. Terlebih lagi sejak tahun 2016 lalu, banyak jalan desa yang berubah status menjadi jalan kabupaten. Perubahan status yang diikuti dengan pengalihan tanggung jawab pengelolaan tersebut, sebagian besar jalan desa dalam kondisi rusak.
“Ada penambahan hampir 100 persen dari peralihan jalan desa ke jalan kabupaten, dulu jalan kabupaten hanya sekitar 804 Km, sekarang menjadi 1.508 Km. Otomatis jalan yang harus kita perbaiki bertambah,” terangnya.
Pada anggaran perubahan tahun 2022 ini, DPU Banyumas melakukan perbaikan pada 40 lokasi. Sedangkan dari APBD induk 2022, ada 35 lokasi perbaikan jalan. Hanya saja, untuk pengerjaan perbaikan jalan dari anggaran perubahan, bertepatan dengan memasuki musim hujan yang tentu saja akan menghambat pengerjaan.
Riyatno menjelaskan, dalam pekerjaan aspal musuh utamanya adalah air. Begitu pula dengan kerusakan jalan, faktor penyumbang terbesar yang menyebabkan kerusakan adalah air, serta penetrasi kendaraan yang over load.
“Terus terang untuk pekerjaan perbaikan jalan yang berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember ini cukup dilematis karena faktor cuaca. Sehingga rekanan harus bekerja dengan menyiasati kondisi cuaca, jika cuaca sedang bagus maka pengerjaan dimaksimalkan, dan saat turun hujan, terpaksa dihentikan sementara. Sedangkan secara fisik dan administrasi, 40 pekerjaan ini harus selesai di bulan Desember,” jelasnya.
Setelah pengerjaan jalan selesai, ada tanggung jawab pemeliharaan oleh kontraktor selama 180 hari. Setelah itu, baru serah terima akhir dan selanjutnya jalan tersebut menjadi tanggung jawab DPU.