
SERAYUNEWS – Kepedulian warga Desa Pajerukan, Kalibagor, membuahkan hasil dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat kerja bakti pada Minggu (8/2/2026) pagi, warga mencurigai dua pria yang mondar-mandir di pinggir jalan area persawahan.
Salah satu pria berinisial MY (26), warga Kecamatan Banyumas, diamankan warga sekitar pukul 10.40 WIB setelah kedapatan mengambil sesuatu di lokasi tersebut. Sementara satu rekannya berinisial P berhasil melarikan diri.
Dari lokasi, warga menemukan satu sedotan plastik putih bergaris biru berisi kristal yang diduga sabu serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang temuan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diamankan saat warga kerja bakti karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang yang diduga sabu dan langsung diserahkan ke Polsek Kalibagor,” ujarnya.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polresta Banyumas.
Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti sabu memiliki berat bruto 0,3 gram. Sementara hasil tes urine terhadap MY dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kepada penyidik, MY mengaku terakhir menggunakan narkotika sekitar sepekan lalu. Ia semula berniat membeli tramadol, namun akhirnya patungan membeli sabu senilai Rp450 ribu bersama dua rekannya.
Kapolresta menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara serta koordinasi dengan BNNK Banyumas, MY dikategorikan sebagai korban penyalahguna dan tidak terindikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Mengacu pada ketentuan penanganan bagi pengguna narkotika, penyidik memfasilitasi MY untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi di BNNK Banyumas.
Tokoh masyarakat Desa Pajerukan yang telah menerima penjelasan terkait langkah hukum tersebut menyatakan dukungan terhadap proses rehabilitasi.
“Kami mendukung karena yang bersangkutan masih dapat dibina. Lingkungan siap membantu memantau agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar dia.
Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas masih menelusuri dua rekan MY yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta juga mengapresiasi keberanian warga yang sigap melaporkan sekaligus mengamankan terduga penyalahguna narkotika.
“Partisipasi aktif masyarakat seperti ini sangat membantu kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba,” kata dia.
Kasus ini menegaskan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Banyumas.