Penetapan kebijakan ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau biasa disebut sebagai UU HPP.
Kendati demikian, kenaikan tersebut tidak diterapkan di seluruh golongan. Hanya, tertuju kepada golongan dengan daya listrik tertentu saja.
Lantas, golongan listrik PLN apa saja yang terkena PPN 12 persen? Cek informasinya di sini, karena berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang.
Selain listrik, ada juga beras premium, buah-buahan premium, daging premium, seperti wagyu dan kobe, dan ikan premium, seperti salmon dan tuna premium.
Tak hanya itu, turut berdampak juga terhadap udang dan crustacea premium, misalnya king crab. Lalu, jasa pendidikan premium, layaknya layanan pendidikan mahal dan berstandar internasional, serta jasa pelayanan kesehatan medis premium atau VIP.
“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ungkap Dirut PT PLN, ketika Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Adapun, melansir dari laman resmi PLN, tarif listrik yang berlaku pada selama Triwulan IV 2024 untuk golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas adalah Rp 1.699,53 per kWh.
Para pelanggan dalam kategori tersebut, lanjutnya, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah.
Program ini akan berlaku dalam kurun waktu bulan Januari sampai dengan Februari 2025 mendatang.
”Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran. Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” tegasnya.
Untuk teknisnya, jelas Darmawan, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan berlaku secara otomatis saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapatkan ketika membeli token listrik di periode yang sama.
Terakhir, ia menyebut rincian pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50% dalam periode Januari-Februari 2025 adalah sebagai berikut:
• pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan;
• pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA;
• pelanggan rumah tangga dengan daya sebanyak 14,1 juta pelanggan; dan
• pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Demikian, penjelasan mengenai golongan listrik PLN apa saja yang terkena PPN 12 persen. Bersiap bagi Anda pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA, akan terkena kebijakan dari pemerintah tersebut.***