Dinas Pariwisata bersama Museum Wayang Banyumas, mengadakan Lomba Mural di GOR Satria Purwokerto, 28 Oktober 2023 mendatang. (Foto: Instagram @dinporabudpar_banyumas)
SERAYUNEWS – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Banyumas bekerjasama dengan Museum Wayang Banyumas, akan menyelenggarakan Lomba Mural gratis tanpa biaya apapun.
Perlombaan akan berlangsung bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda (HSP), 28 Oktober 2023 mendatang. Perlombaan itu, memperebutkan total hadiah Rp 7,5 juta. Buruan mendaftar, karena batas akhir pendaftaran tinggal sehari lagi, Rabu (25/10/2023) besok.
Lomba Mural Museum Wayang Banyumas ini, mengusung tema ‘Museum sebagai Sarana Pembelajaran Masa Depan’.
Syarat dan Ketentuan :
Wajib follow Instagram resmi @museumwayang_banyumas.
Peserta menyediakan cat serta alat dan bahan lain secara mandiri.
Mengirim desain dalam bentuk sketsa, sebelum lomba di mulai. Batas akhir penyerahan sketsa pada 25 Oktober 2023.
Karya terpilih akan lanjut ke proses registrasi mural.
Satu tim lomba mural beranggotakan 1-3 orang.
WNI berusia minimal 17 tahun, berdomisili di Kabupaten BARLINGMASCAKEB (Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) di buktikan dengan menunjukkan kartu Identitas (KTP/SIM/KK/KTM) oleh setiap anggota tim mural.
Diimbau kepada peserta agar mengunjungi Museum Wayang Banyumas terlebih dahulu sebelum hari di laksanakan lomba sebagai referensi materi karya mural.
Materi mural wajib memiliki unsur yang berhubungan dengan Museum Wayang Banyumas dan ajakan untuk mengunjungi museum.
Karya mural tidak mengandung unsur pornografi, pornoaksi, politik, SARA, melanggar Hak Cipta dan bertentangan dengan hukum yang ada di Republik Indonesia.
Peserta wajib menyelesaikan karya mural.
Seluruh peserta menyadari, menyetujui, dan bersedia mengikuti seluruh peraturan serta tahapan kompetisi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Kegiatan ini tidak berlaku bagi seluruh panitia, penyelenggara, dan juri lomba mural Museum Wayang Banyumas.
Kompetisi ini tidak ada pungutan biaya apapun.
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.***