Purbalingga, serayunews.com
Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polres Purbalingga, menggerebek tempat produksi petasan di Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari. Polisi menyita lebih dari 10.000 butir petasan siap edar, dari dua tempat, masing-masing milik IN (29) dan MI (43).
“Ada sekitar 10.357 petasan siap edar dari dua produsen itu,” kata Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro, Sabtu (01/04/2023).
Selain petasan siap edar, polisi juga menyita bahan dan alat pembuat petasan. Masing-masing bubuk brown 5 kilogram, bubuk mesiu sebanyak 5,8 kilogram, arang bubuk 11,5 kilogram. Lalu, bubuk belerang 2 ons, serta campuran bahan pembuat petasan sebanyak 2 ons.
Baca juga: [insert page=’lebih-dari-8-000-butir-petasan-dimusnahkan-polres-purbalingga’ display=’link’ inline]
“Selain petasan yang sudah siap edar, barang bukti lain yaitu barang dan bahan pembuat petasan,” katanya.
Penggerebekan bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa di desa tersebut ada produksi petasan. Selanjutnya, polisi mendatangi rumah yang dugaannya menjadi lokasi produksi petasan tersebut.
“Kedua produsen petasan, kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Barang bukti kemudian dimusnahkan, bersama dengan Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng Banyumas.