“Bu, maskere dipakai ya. Jangan males, ayo sudah sejak 10 bulan lalu diingatkan,” kata Ganjar dengan pengeras suara mengontrol setiap gang-gang kecil di Kecamatan Tegalsari.
Tiap melihat kerumunan Ganjar berhenti dan mengingatkan warga. Bahkan dia masuk gang sempit dan menemukan pasar tiban di Jagalan, Semarang Tengah.
“Bapak ibu, maskernya dipakai ayo ingat coronanya masih ada, di Semarang masih tinggi. Tolong bantu pemerintah ya,” ujar Ganjar yang kompak diiyakan oleh warga di gang tersebut.
Bahkan Ganjar tak main-main. Dia menyuruh warga yang tak memakai masker untuk pulang.
“Nek mboten ngagem masker, mboten usah medal, sudah di rumah saja malah aman. Ayo dipakai maskernya,” ucap Ganjar.
Ganjar kemudian menuju kawasan Pecinan. Di sana, Ganjar kemudian mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan. Dalam berjualan, agar selalu menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu, hari ini mulai pembatasan se Jawa Bali sampai tanggal 25 nanti. Diingat, kita pembatasan tanggal 11-25, kalau panjenengan tertib kita bisa menekan penularan. Ayo kita jaga diri, untuk menjaga keluarga, dengan itu kita juga menjaga negara. Maskernya selalu dipakai nggeh,” kata Ganjar.
Sembari bersepeda, Ganjar juga membagikan masker dengan corak merah putih. Sepanjang perjalanan pun, Ganjar menggunakan pengeras suara dan mengingatkan warga untuk mengenakan masker serta menjaga jarak.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan, 25 Januari 2021.
PPKM berlaku di sejumlah wilayah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria itu adalah, pertama, tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen.
Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen. Keempat tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.