Advertisement
Advertisement
Cilacap. serayunews.com
“Mau tidak mau kami harus ambil langkah serius, harus dituntaskan secepatnya. Gula rafinasi ini berbahaya jika langsung dikonsumsi, karena peruntukannya hanya untuk industri,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menjelaskan, dalam peredarannya, gula rafinasi ini dicetak menyerupai gula kelapa, sehingga dapat mengecoh para konsumen. Di sisi lain, gula rafinasi ini sudah beredar di pasar bebas, bahkan hingga Jakarta, Bandung dan Surabaya yang jumlahnya mencapai ratusan ton.
“Harganya lebih murah dari gula kelapa asli, kalau rafinasi berkisar Rp 8-12 ribu per kilogram. Sedangkan gula kelapa asli Rp 14-15 ribu per kilogram, ini yang membuat produsen gula kelapa asli belakang merugi,” tuturnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata dia, pihaknya akan mengambil kebijakan dalam melindungi konsumen. Agar dapat menjaminan mutu dan keamanan pangan konsumsi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menertibkan usaha gula olahan yang ada di Kabupaten Cilacap.
“Pembinaan kepada petani juga dilakukan, supaya tidak memproduksi gula rafinasi. Kita akan berikan panduannya,” jelasnya.